Sabang Perkuat Efisiensi dan Integrasi Pembangunan

  • 27 Apr 2026 10:56 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan kebijakan pemerintah pusat serta Pemerintah Aceh dalam momentum Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terintegrasi, selaras, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Sekdako Sabang, Irfani, S.Sos., M.M., kepada RRI mengatakan, pemerintah daerah saat ini fokus meningkatkan aspek perencanaan dan anggaran agar seluruh kebijakan memiliki keterpaduan antara pusat, provinsi, hingga tingkat kota. Menurutnya, integrasi tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

"Melalui konsep integritas perencanaan itu, setiap pelaksanaan program diharapkan mampu memberikan dampak maksimal kepada masyarakat tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun pemerintah menerapkan langkah-langkah penghematan dalam berbagai sektor kegiatan," tegas Irfani, Senin 27 April 2026.

Dalam rangka memperingati tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kota Sabang juga menyesuaikan arah pembangunan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk mendukung pencapaian Astacita sebagai visi pembangunan nasional. Menurut Irfani, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Sabang untuk terus bertumbuh dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan.

"Kebijakan efisiensi anggaran di Sabang sejatinya telah dijalankan dalam dua tahun terakhir, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan program. Dari evaluasi yang dilakukan, penerapan efisiensi tersebut disebut telah mencapai sekitar 80 persen dan memberikan dampak positif terhadap tata kelola kegiatan pemerintahan," tambahnya.

Irfani juga berharap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menerjemahkan instruksi pimpinan pusat dan provinsi secara maksimal demi kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa efisiensi bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, melainkan menjadi tantangan bagi seluruh aparatur agar tetap tangguh, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....