Camat Sukakarya: Pemberhentian Aparatur Gampong Harus Ikuti Mekanisme
- 17 Apr 2026 21:48 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Camat Sukakarya, Hendra Kesuma, S.STP, mengingatkan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian aparatur gampong harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan terkait polemik pemberhentian aparatur di Gampong Krueng Raya, yang menjadi perhatian publik.
Hendra mengatakan, hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima dokumen resmi terkait proses tersebut. Ia menyebut, dalam setiap tahapan administrasi pemerintahan, dokumen tertulis menjadi hal yang penting.
“Setiap proses itu harus melalui tahapan dan dilengkapi secara administratif, termasuk adanya rekomendasi tertulis,” ujar Hendra saat diwawancarai awak media Jumat 17 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku, pemberhentian perangkat gampong diawali dengan konsultasi kepala desa kepada camat. Hasil konsultasi tersebut kemudian menjadi dasar rekomendasi tertulis.
Selanjutnya, kepala desa mengajukan usulan kepada wali kota untuk dilakukan evaluasi. Setelah itu, wali kota memberikan rekomendasi tertulis sebagai dasar penetapan keputusan.
“Setelah rekomendasi dari wali kota diterima, barulah kepala desa dapat menetapkan keputusan pemberhentian perangkat gampong,” katanya.
Hendra menambahkan, mekanisme tersebut juga diperkuat melalui Surat Penegasan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD Tahun 2024 tentang penguatan pelaksanaan aturan di daerah.
“Aturan ini menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dilalui dan didukung dokumen resmi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar aparatur gampong memahami ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari sistem pemerintahan.
“Perangkat gampong diharapkan memahami aturan yang ada agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Hendra menegaskan, pada prinsipnya pengangkatan maupun pemberhentian aparatur gampong dapat dilakukan selama mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
“Sepanjang tahapan dijalankan dengan baik, proses tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....