Sabang Peringkat Tiga Keterbukaan Informasi Publik se-Aceh

  • 07 Apr 2026 17:56 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Pemerintah Kota Sabang meraih predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemko Sabang dalam mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.

Kota Sabang berhasil menduduki peringkat ketiga pada kategori pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dengan perolehan nilai 97,6. Hasil tersebut menunjukkan kinerja optimal dalam pelayanan informasi publik yang akuntabel.

Penghargaan diserahkan oleh Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIA M. Nasir bersama Wakil Ketua KIA Sabri. Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang Agus Halim,, di Kantor Komisi Informasi Aceh.

Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh terhadap badan publik kabupaten/kota. Penilaian difokuskan pada kemampuan mewujudkan transparansi serta pelayanan informasi yang cepat dan tepat.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan dukungan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas pembinaan yang diberikan. Komitmen ini akan terus kami perkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Capaian ini bukanlah tujuan akhir. Hal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya keterbukaan informasi," ujar Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, Selasa 7 April 2026.

Sementara itu Kadis Kominfotik Sabang Agus Halim menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Pemerintah Kota Sabang terus melakukan berbagai inovasi dalam keterbukaan informasi. Langkah ini meliputi penguatan PPID, optimalisasi website resmi, serta pemanfaatan media digital," kata Agus Halim.

Predikat informatif diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik di Sabang. Upaya ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....