Haji Uma Ingatkan Nelayan Aceh Waspadai Batas Perairan Negara

  • 16 Sep 2026 20:56 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, mengingatkan nelayan Aceh agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama ketika mencari ikan di kawasan yang berdekatan dengan batas perairan antarnegara.

Imbauan itu disampaikan menyusul kembali terjadinya kasus nelayan Aceh Timur yang berhadapan dengan otoritas Thailand. Sebanyak 13 nelayan KM Anak Manja yang sebelumnya ditangkap karena diduga memasuki wilayah perairan Thailand dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 18 September 2026.

Haji Uma mengatakan persoalan nelayan Aceh yang tersangkut kasus batas wilayah laut bukan kejadian baru. Karena itu, kewaspadaan perlu menjadi perhatian setiap kali nelayan beroperasi di kawasan yang rawan berdekatan dengan garis perbatasan.

“Kita harus waspada terhadap garis batas perairan ini. Apakah bentuknya teledor ataupun kesengajaan, harus dihindari,” kata Haji Uma, Selasa 15 September 2026.

Ia memahami kondisi nelayan di lapangan tidak selalu mudah. Ketika hasil tangkapan rendah setelah berhari-hari berada di laut, nelayan tetap harus memikirkan kebutuhan bahan bakar dan biaya operasional yang terus berjalan.

Kondisi tersebut terkadang mendorong nelayan mencari lokasi lain yang diperkirakan memiliki banyak ikan. Persoalannya, jika lokasi itu berada terlalu dekat dengan batas wilayah negara lain, keputusan menurunkan alat tangkap dapat membawa konsekuensi hukum.

“Kadang-kadang ada kondisi dilematis. Sudah beberapa hari di laut, hasil tidak ada, BBM juga habis. Kemudian melihat ada kerumunan ikan di sekitar perbatasan,” ujarnya.

Haji Uma mengatakan nelayan juga bisa tidak menyadari posisi kapalnya telah keluar dari wilayah Indonesia. Ketika alat tangkap sudah digunakan, persoalan batas wilayah baru diketahui setelah mereka berhadapan dengan aparat negara lain.

Karena itu, kesulitan mendapatkan ikan diharapkan tidak membuat nelayan mengabaikan batas yurisdiksi. Risiko yang muncul dapat berujung pada proses hukum di negara lain dan membuat nelayan harus meninggalkan keluarga dalam waktu yang tidak pasti.

“Ini harus dihindari. Meski tidak ada hasil, minimal konsekuensinya anak, keluarga, istri kita tinggalkan,” katanya.

Haji Uma juga mengingatkan nelayan untuk memanfaatkan perangkat navigasi yang tersedia di kapal. Posisi kapal perlu diperiksa secara berkala, terutama saat aktivitas melaut dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan perbatasan.

Ia berharap nelayan tidak hanya mengandalkan perkiraan posisi saat berada di laut. Kesadaran memastikan kapal tetap berada dalam wilayah Indonesia dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Kehati-hatian dan kesadaran penting. Jangan melampaui garis batas negara orang,” tegasnya.

Haji Uma menambahkan, persoalan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan perwakilan Indonesia di Thailand. Ia berharap upaya pencegahan dapat dilakukan bersama agar nelayan Aceh tidak terus terseret persoalan hukum akibat pelanggaran batas perairan.

Menjaga posisi kapal tetap berada di wilayah Indonesia, kata dia, penting agar nelayan dapat menjalankan aktivitas mencari nafkah sekaligus kembali dengan selamat kepada keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....