DPRK Sabang Cari Formula Baru Kelola Puskesmas ke Kabupaten Pidie

  • 07 Sep 2026 15:39 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang: DPRK Sabang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mempercepat penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah atau PPK-BLUD pada Puskesmas.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRK Sabang mencari formula pengelolaan Puskesmas yang lebih fleksibel, efektif, dan mampu memperkuat kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, mengatakan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis 3 September 2026. DPRK ingin melihat secara langsung pengalaman Kabupaten Pidie dalam menerapkan tata kelola Puskesmas melalui pola PPK-BLUD.

"Kita kemarin hari Kamis 3 September 2026 ada koordinasi ke Kabupaten Pidie tentang bagaimana pengelolaan Puskesmas dengan pola PPK-BLUD," kata Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Senin 7 September 2026.

Ridwan mengatakan Pidie memiliki pengalaman yang cukup luas karena daerah tersebut mengelola 26 Puskesmas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRK Sabang memilih Pidie sebagai daerah untuk memperoleh gambaran dan masukan.

"Salah satu yang kita lihat di Pidie itu jumlah Puskesmasnya ada 26. Kita di Sabang hanya ada enam Puskesmas. Jadi kita ingin melihat bagaimana mereka mengelola dan apa yang bisa kita terapkan di Sabang," ujarnya.

Menurut Ridwan, perbedaan jumlah Puskesmas tidak menjadi persoalan dalam mengambil pembelajaran. Justru pengalaman daerah dengan jumlah fasilitas kesehatan lebih banyak dapat menjadi referensi bagi Sabang untuk menyiapkan penerapan PPK-BLUD secara lebih terukur.

DPRK Sabang optimistis pola tersebut dapat diterapkan pada enam Puskesmas di Kota Sabang. Penerapan PPK-BLUD dinilai dapat memberikan ruang pengelolaan yang lebih fleksibel dengan tetap mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kita optimis PPK-BLUD ini bisa kita dorong untuk enam Puskesmas yang ada di Sabang. Tentu kita tidak bisa langsung menerapkan tanpa melihat bagaimana mekanismenya, karena harus disiapkan dengan baik," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, DPRK tidak ingin penerapan PPK-BLUD hanya dipahami sebagai perubahan pola administrasi keuangan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus mampu memberikan dampak terhadap kecepatan pelayanan dan kemampuan Puskesmas memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kita ingin melihat bagaimana fleksibilitas keuangannya, bagaimana pengelolaannya, dan yang paling penting bagaimana dampaknya terhadap pelayanan masyarakat," ujarnya.

Dari sisi legislatif, Ridwan mengatakan DPRK memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan di bidang kesehatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengalaman daerah lain diperlukan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

Ia menilai PPK-BLUD dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat tata kelola Puskesmas apabila diterapkan dengan perencanaan dan pengawasan yang tepat.

"Kita tidak hanya melihat dari sisi keuangan. Kita juga melihat bagaimana pelayanan bisa lebih baik, bagaimana kebutuhan Puskesmas bisa lebih cepat ditangani, dan bagaimana semuanya tetap akuntabel," katanya.

Dalam koordinasi yang berlangsung di Aula I Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie tersebut, DPRK Sabang menerima penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, dr. Dwi Wijaya, terkait tata kelola pelayanan kesehatan dan pengalaman pengelolaan Puskesmas.

Kegiatan turut dihadiri Anggota Komisi IV DPRK Sabang Wahyu Ramadan, Samsul Bahri, dan Armadi.

Ridwan berharap hasil koordinasi tersebut dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Sabang dalam menyiapkan penerapan PPK-BLUD. DPRK akan mendorong agar kebijakan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan berorientasi pada peningkatan pelayanan.

"Kita berharap apa yang kita dapat dari Pidie ini bisa menjadi bahan untuk Sabang. Kalau memang bisa memperbaiki pelayanan, kita tentu akan dorong supaya penerapannya bisa segera dilakukan," kata Ridwan.

Penerapan PPK-BLUD pada enam Puskesmas di Sabang diharapkan tidak hanya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Kebijakan tersebut harus bermuara pada pelayanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....