UKT Mahal atau Faktor Lain? DPR Selidiki 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang
- 30 Jun 2026 16:35 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Komisi X DPR RI tengah mendalami fenomena puluhan ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi tidak melanjutkan proses daftar ulang. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menunjukkan adanya hambatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB), terdapat sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang dari total lebih dari 580 ribu peserta yang diterima di PTN tahun ini.
"Ini menjadi perhatian kita. Dari 580 ribu lebih yang diterima di perguruan tinggi negeri, sekitar 10 persen atau kurang lebih 60 ribu tidak mendaftar ulang. Kita mendalami apakah penyebab utamanya karena persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau ada faktor lain," ujar Abdul Fikri sebagaimana dikutip dari parlementaria, Selasa 30 Juni 2026.
Menurutnya, Panja SPMB telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Dari hasil pendalaman sementara, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa memilih tidak melanjutkan registrasi.
Faktor pertama, sebagian calon mahasiswa yang telah diterima PTN juga mendapatkan kesempatan masuk ke Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) atau sekolah kedinasan yang memiliki sistem pendidikan berbeda dan menawarkan pembiayaan yang lebih ringan.
Faktor kedua berkaitan dengan pilihan program studi. Sebagian peserta yang diterima belum mendapatkan jurusan sesuai minat utama, sehingga memilih menunda perkuliahan atau mencari alternatif pendidikan lain.
Sementara faktor ketiga, menurut Fikri, terdapat calon mahasiswa dari wilayah perkotaan yang memilih melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
"Kami mendapat penjelasan bahwa ada yang diterima di kampus kedinasan, ada yang tidak sesuai jurusan, dan ada juga yang memilih kuliah di luar negeri," katanya.
Meski demikian, Komisi X DPR RI tetap menyoroti kemungkinan tingginya biaya pendidikan sebagai salah satu penyebab calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang.
Fikri meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi, khususnya terkait keterhubungan data bantuan pendidikan antara Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ia menilai masih terdapat potensi mahasiswa dari keluarga kurang mampu kehilangan akses bantuan pendidikan akibat persoalan pemutakhiran data.
"Jangan sampai ketika jenjang pendidikan sebelumnya mendapatkan bantuan, kemudian saat masuk perguruan tinggi justru kehilangan hak karena persoalan kriteria data. Kondisi ekonomi keluarga tidak berubah, tetapi akses bantuan menjadi terhambat," ujarnya.
Komisi X DPR RI melalui Panja SPMB saat ini masih melakukan evaluasi bersama kementerian terkait untuk memastikan sistem penerimaan mahasiswa baru dan skema bantuan pendidikan berjalan lebih adil.
DPR berharap tidak ada calon mahasiswa berprestasi yang harus mengurungkan niat melanjutkan pendidikan hanya karena kendala ekonomi.
"Jangan sampai ada anak-anak yang memiliki kemampuan akademik, tetapi tidak bisa kuliah karena persoalan biaya," pungkas Fikri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....