Dewan Harap Pemko Harus Segera Ambil Alih Masalah LPG di Sabang

  • 19 Jun 2026 06:32 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Sabang untuk segera turun tangan menangani distribusi dan dugaan lonjakan harga LPG 3 kilogram. Pemerintah diminta tidak menutup mata melihat penderitaan masyarakat yang harus menebus gas bersubsidi dengan harga selangit di tingkat pengecer.

Anggota Komisi III DPRK Sabang Risa Nirmala menegaskan bahwa persoalan LPG di pulau pariwisata ini sudah sangat krusial. Masalahnya kini bukan lagi sebatas wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh distributor, melainkan lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.

"Pemko jangan diam. Pertamina jangan diam. Sesekali turun ke lapangan dan lihat langsung kondisi masyarakat. Harga gas di beberapa tempat sudah melambung tinggi dan ini harus menjadi perhatian serius," tegas Risa kepada RRI Kamis 18 Juni 2026.

Politisi perempuan dari Partai Aceh ini mengungkapkan, rantai distribusi yang panjang dan keberadaan para perantara diduga kuat menjadi pemicu melambungnya harga gas sebelum sampai ke tangan konsumen. Kondisi ini sangat ironis mengingat LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Risa Nirmala yang bertugas sebagai anggota Komisi III (bidang keuangan dan perekonomian) di DPRK Sabang itu, mengkritik keras dalih distributor (PT Aneuk Meugah Sabang) yang mengusulkan kenaikan HET dengan alasan membengkaknya biaya operasional pascatenggelamnya kapal pengangkut LPG. Menurut Risa, biaya sewa kapal pengganti merupakan bagian dari risiko usaha distributor bukan beban baru bagi kantong rakyat.

Apalagi, kata dia, laporan yang diterimanya menunjukkan harga LPG 3 kilogram di sejumlah lokasi telah jauh melampaui harga yang berlaku.

"Ada laporan harga dari masyarakat bahwa calo calo kecil menjual gas Melon sudah sampai di angka Rp70 ribu. Ini tentunya sangat memberatkan masyarakat. Padahal pemerintah juga sudah memberikan subsidi. Karena itu pengawasan harus diperketat," cecarnya.

Lebih lanjut, Risa juga menyinggung kembali komitmen anggaran dan program subsidi ongkos angkut yang pernah dikucurkan Pemko Sabang untuk menekan harga jual gas di pulau pariwisata tersebut.

Risa menilai, riwayat kebijakan subsidi ini harusnya menjadi acuan bahwa pemerintah kota Sabang memiliki instrumen untuk mengendalikan harga. Karena itu, melonjaknya harga LPG 3 kilogram di pasaran saat ini harus menjadi perhatian serius dan segera dievaluasi.

Menyikapi situasi yang kian mencekik ekonomi masyarakat, Komisi III DPRK Sabang meminta Wali Kota Sabang beserta jajaran dinas terkait untuk tidak menunda waktu dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga serta sistem distribusi LPG di Sabang.

"Ini tanggung jawab pemerintah. Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan menunggu masalah semakin besar baru bertindak," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....