DPRA Minta Pemprov Bentuk Perusahaan Listrik Daerah Demi Kemandirian Energi
- 26 Mei 2026 08:01 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Rentetan gangguan pasokan listrik yang melanda Aceh dan beberapa wilayah nasional dalam beberapa waktu terakhir harus dijadikan momentum krusial bagi Pemerintah Aceh untuk menata ulang arah kebijakan energi daerah. Aceh dinilai tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi bergantung penuh pada sistem kelistrikan terpusat (sentralistik).
Catatan strategis tersebut ditegaskan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh, Nurchalis, S.P., M.Si. Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) ini menilai, sudah saatnya Aceh membangun kedaulatan energi secara mandiri, salah satunya melalui pembentukan Perusahaan Listrik Daerah (PLD).
Menurut Nurchalis, gagasan ini bukan sekadar respons reaktif atas seringnya pemadaman listrik, melainkan sebuah agenda jangka panjang yang memiliki payung hukum kuat dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Pemadaman listrik yang kerap terjadi harus dibaca sebagai alarm serius. Aceh tidak boleh hanya pasrah ketika sistem pusat terganggu. Kita harus mulai membangun kemandirian energi secara bertahap, terukur, dan berbasis kewenangan khusus yang dimiliki Aceh,” ujar Nurchalis, Senin 25 Mei 2026.
Nurchalis menjelaskan, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor energi ini tidak harus langsung mengambil alih seluruh beban makro kelistrikan PLN. Strategi pengembangannya dapat dilakukan secara parsial dan bertahap.
“Yang penting dimulai dulu, jangan menunggu krisis berulang baru kita sibuk mencari solusi. Kita bisa pasok dulu untuk sentra pertanian modern, cold storage nelayan, dan industri hilir pangan yang selama ini sangat rentan merugi akibat arus listrik yang tidak stabil,” jelasnya.
Sebagai intelektual yang mendalami bidang sosial-ekonomi dan pertanian, Nurchalis menggarisbawahi bahwa isu kelistrikan di Aceh berkelindan erat dengan urusan isi piring rakyat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor hilirisasi dan modernisasi pangan mustahil berjalan tanpa pasokan daya yang andal.
Aceh sendiri, lanjut Nurchalis, dianugerahi potensi energi domestik yang sangat melimpah. Mulai dari energi hidro (air), geotermal (panas bumi), biomassa, tenaga surya (solar), hingga pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan yang belum digarap serius.
Untuk mengeksekusi visi besar ini, Fraksi NasDem DPR Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk duduk bersama legislatif, akademisi, dan ahli energi untuk segera merumuskan Masterplan atau Peta Jalan Kemandirian Energi Aceh.
Peta jalan tersebut harus memuat regulasi pendukung, model bisnis yang sehat, inventarisasi potensi daerah, hingga skema pembentukan kelembagaannya. Nurchalis pun mewanti-wanti agar BUMD energi ini nantinya tidak sekadar menjadi ladang proyek baru yang tidak akuntabel.
“Harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar proyek tanpa arah. Jika listrik kita stabil dan tarifnya kompetitif, dengan sendirinya investor luar akan datang tanpa perlu dipaksa. Ketersediaan energi adalah syarat mutlak pembangunan ekonomi.”
Di akhir penyampaiannya, ia meminta Pemerintah Aceh menempatkan isu ketahanan energi ini sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA).
“Aceh harus berani mengambil langkah instan. UUPA sudah memberi ruang regulasi, potensi alam kita melimpah, dan kebutuhan rakyat sangat jelas. Sekarang tinggal masalah kemauan politik (political will), perencanaan yang matang, dan keberanian untuk mengeksekusi,” pungkas Nurchalis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....