DPRK Dorong Penghargaan bagi Pengusaha Taat Pajak di Sabang

  • 26 Mei 2026 09:13 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang mendorong Pemerintah Kota Sabang memberikan penghargaan kepada pelaku usaha hotel dan restoran yang taat membayar pajak daerah sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak di sektor pariwisata.

Usulan tersebut disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRK Sabang, Risa Nirmala, dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.

Menurut pansus, penghargaan dapat diberikan dalam bentuk pemasangan banner atau penanda khusus di lokasi usaha sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

“Ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya agar lebih taat membayar pajak hotel dan restoran,” ujar Risa Nirmala Senin

DPRK menilai kepatuhan pelaku usaha sangat penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah besarnya potensi sektor wisata Sabang.

Pansus juga menilai pemerintah daerah perlu membangun pola hubungan yang lebih kolaboratif dengan pelaku usaha, tidak hanya melalui penagihan pajak tetapi juga pemberian apresiasi terhadap wajib pajak yang patuh.

Legislatif berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya budaya sadar pajak di kalangan pelaku usaha pariwisata sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....