DPRK Sabang: Pelayanan Publik Terganggu akibat Banyak Jabatan Kosong
- 25 Mei 2026 08:15 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menilai pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sabang terganggu akibat masih banyaknya jabatan struktural yang belum terisi hingga saat ini.
Penilaian tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu, A.SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang yang dikutip RRI, Minggu 24 Mei 2026.
Dalam laporan pansus disebutkan kekosongan jabatan terjadi pada sejumlah posisi strategis mulai tingkat eselon II, III hingga IV. Bahkan, beberapa organisasi perangkat daerah disebut mengalami kekosongan jabatan struktural dalam waktu cukup lama.
Menurut DPRK, kondisi tersebut berdampak terhadap efektivitas birokrasi, termasuk lambatnya pengambilan keputusan dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Kekosongan jabatan struktural ini akan berdampak pada terganggunya pelayanan publik, menurunnya kinerja perangkat daerah dan terhambatnya pengambilan keputusan strategis,” ujar Rama Fitri Ayu saat membacakan laporan pansus.
Pansus menilai pengisian jabatan struktural perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal dan pelayanan publik tetap terjaga.
Legislatif juga meminta Pemerintah Kota Sabang melakukan pengisian jabatan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi.
Selain itu, DPRK mendorong Pemerintah Kota Sabang mengoptimalkan sistem merit dan peran Tim Penilaian Kinerja ASN dalam proses penempatan pejabat agar sesuai kompetensi dan prinsip “right man on the right place”.
Menurut pansus, kepastian struktur organisasi menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....