DPRK Sabang Harap Pemkot Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ
- 24 Mei 2026 07:13 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID Sabang - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menyoroti tajam kinerja Pemerintah Kota Sabang terkait tindak lanjut rekomendasi legislatif tahun sebelumnya. Sejumlah poin evaluasi penting dinilai belum dijalankan secara maksimal oleh pihak eksekutif.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang Rama Fitri Ayu SH. Ia membacakan laporan rekomendasi tersebut dalam rapat paripurna DPRK Sabang yang dikutip RRI pada Sabtu 23 Mei 2026.
Dalam laporan pansus diungkapkan bahwa berbagai persoalan klasik yang telah direkomendasikan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun lalu ternyata masih jamak ditemukan pada tahun anggaran berikutnya. Legislatif menilai kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa fungsi evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah belum berjalan optimal.
“Pada kesempatan ini perlu kami pertegas kembali agar apa yang direkomendasikan oleh DPRK Sabang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan” ujar Rama Fitri Ayu.
Pansus mengingatkan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRK merupakan instrumen fatal dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap roda pemerintahan. Oleh karena itu Pemkot Sabang diminta tidak sekadar formalitas melainkan harus lebih serius mengeksekusi catatan yang ada. Terutama catatan yang bersentuhan langsung dengan sektor pelayanan publik tata kelola birokrasi serta percepatan pembangunan daerah.
Melalui penegasan ini pihak legislatif berharap seluruh poin rekomendasi dapat dijadikan acuan utama dalam melakukan perbaikan komprehensif. Langkah tersebut dinilai krusial agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa depan dapat berjalan lebih efektif terukur serta memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sabang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....