DPRK Soroti Penempatan ASN Dinilai Belum Profesional

  • 24 Mei 2026 07:08 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - DPRK Sabang menyoroti pola penempatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang dinilai belum sepenuhnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan kompetensi.

Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang.

Dalam laporan pansus disebutkan masih terdapat penempatan ASN yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun latar belakang kompetensi pegawai.

Menurut DPRK, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap efektivitas pelayanan publik, produktivitas birokrasi, hingga optimalisasi kinerja perangkat daerah.

“Untuk memastikan profesionalisme serta kesesuaian kompetensi pegawai dalam jabatan atau right man on the right place,” ujar Rama Fitri Ayu saat membacakan rekomendasi pansus, dikutip RRI Sabtu 23 Mei 2026.

Pansus meminta Pemerintah Kota Sabang menerapkan sistem merit secara konsisten dalam manajemen ASN, termasuk dalam proses promosi, mutasi, dan pengisian jabatan.

Selain itu, DPRK juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang memaksimalkan peran Tim Penilaian Kinerja ASN dalam memberikan pertimbangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait penempatan pegawai.

Legislatif menilai penataan ASN yang profesional menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, terukur, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....