Pansus DPRK Sabang Mulai Bekerja Bahas LKPJ, Sejumlah Dinas Dipanggil

  • 16 Apr 2026 07:00 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Panitia Khusus I DPRK Sabang mulai bekerja dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dipanggil untuk mengikuti rapat pembahasan bersama dewan, Rabu 15 April 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi DPRK Sabang itu dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Sabang, serta berbagai OPD terkait. Kehadiran OPD ini menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap pelaksanaan program di bidang pemerintahan dan perekonomian sepanjang tahun 2025.

Pansus I DPRK Sabang dipimpin oleh Albina selaku koordinator, dengan Abdul Muthalib Rahman sebagai ketua, Muhammad Ridwan sebagai wakil ketua, serta Rama Fitri Ayu sebagai sekretaris. Sementara anggota terdiri dari Muhammad Nasir, Hamdani, Siddik Indra Fajar, Usman Nasution, serta Khairani.

Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina, sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan dalam waktu 30 hari dengan melibatkan OPD agar data yang disampaikan dapat dikaji secara langsung.

“Pansus akan bekerja membahas LKPJ secara menyeluruh bersama OPD untuk melihat pelaksanaan program di lapangan,” kata Albina.

Sejumlah OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut antara lain BKPSDM, Kesbangpol, Perindag, Dinas Kelautan, Dukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian Pangan, Diskominfo, serta Dinas Syariat Islam dan Satpol PP.

Selain itu, turut hadir perwakilan instansi lainnya seperti Kantor Pertanahan, Dinas Perpustakaan, Sekretariat MPU, serta para camat dari Sukajaya, Sukakarya, dan Sukamakmue.

Melalui rapat ini, Pansus I DPRK Sabang mulai mendalami berbagai aspek kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor pemerintahan dan perekonomian. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....