DPRK Sabang Bentuk Pansus Bahas LKPJ Wali Kota

  • 13 Apr 2026 20:24 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- DPRK Sabang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) usai menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin 13 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Sabang Albina Arrahman didampingi Wakil Ketua II, Indra Nasution, serta dihadiri anggota dewan dan jajaran organisasi perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRK Sabang Albina Arrahman menyebut pembentukan pansus dilakukan sebagai langkah cepat agar pembahasan LKPJ tidak berlarut.

“Hari ini kita tidak hanya menerima LKPJ, tapi langsung membentuk pansus. Targetnya, pembahasan bisa tuntas dalam 30 hari ke depan,” kata Albina.

Ia menjelaskan, pansus dibagi dalam dua kelompok kerja, yakni bidang pemerintahan dan perekonomian, serta bidang keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Pembagian ini dilakukan agar pembahasan lebih fokus dan mendalam sesuai bidang masing-masing.

Ia menambahkan, pansus akan mengkaji pelaksanaan program penggunaan anggaran hingga capaian kinerja pemerintah selama 2025. Hasil kajian tersebut nantinya dirumuskan menjadi rekomendasi DPRK.

“Rekomendasi ini yang akan menjadi catatan penting bagi pemerintah apa yang perlu diperbaiki dan apa yang harus diperkuat ke depan” ujarnya.

DPRK Sabang telah menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Mei 2026 untuk mendengarkan laporan hasil kerja pansus. Dalam rapat itu rekomendasi DPRK terhadap LKPJ akan ditetapkan sebagai keputusan resmi dan menjadi rujukan bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....