Kemenag Sabang Imbau CJH Jaga Kesehatan

  • 23 Mei 2025 18:14 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Kementerian Agama Kota Sabang mengingatkan para calon jamaah haji agar senantiasa menjaga kesehatan dan meluruskan niat dalam menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Kepala Kantor Kemenag Sabang, H. Samsul Bahri, mengimbau jamaah yang memiliki riwayat penyakitagar tetap selalu memantau kondisi kesehatan walaupun sudah dinyatakan istitha’ah atau mampu secara medis oleh Dinas Kesehatan Sabang.

“Kami harap jamaah terus menjaga kesehatan, terutama bagi yang memiliki penyakit yang sering kambuh. Meski sudah mendapat istitha’ah, kondisi tubuh harus tetap dijaga agar bisa menjalankan ibadah haji lancar nantinya ,” kata Samsul Bahri, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, ibadah haji bukan sekadar perjalanan ibadah melainkan sebuah proses spiritual yang seharusnya membentuk pribadi yang lebih baik sepulang dari tanah suci. “Jangan hanya sebatas mengenal Mekkah dan Madinah, tapi pulang tanpa membawa perubahan apa-apa. Haji itu jalan ibadah hakiki, bukan hanya perjalanan religi,” tegasnya.

Samsul Bahri berharap ibadah haji dapat menjadi momentum perubahan sikap dan perilaku jamaah, baik dari segi lisan, tindakan, maupun kebiasaan dalam bermasyarakat. “Semoga setelah pulang nanti, jamaah lebih rajin bersilaturahmi, bersedekah, dan menjaga ibadah dengan lebih baik,” harapnya.

Disisi lain, dia menghimbau agar Jemaah haji tetao mengutaman kedisiplinan selama pelaksanaan ibadah haji sebagaimana yang telah diikuti saat manasik haji. “Jemaah harus menjaga lima ketertiban seperti tertib ibadah, tertib kesehatan, tertib administrasi, tertib waktu, dan tertib istirahar agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar,” kata Samsul.

Untuk tahun ini, CJH sabang secara keseluruhan berjumlah 19 orang, dari 17 orang tergabung dalam kloter VII bersama jemaah dari Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Barat yang akan bertolak ke Arab Saudi pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 20.10 WIB.

Sementar 2 lainnya, akan diberangkatkan dalam kloter XII bersama Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara, Aceh Selatan, Lhokseumawe, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Singkil dan Nagan Raya pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 10.40 WIB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....