Kedapatan Curi Dinamo Mesin Genset, Pemuda di Sabang Diciduk Polisi

  • 31 Agt 2026 16:28 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Terduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Sukajaya, Polres Sabang, setelah kedapatan membongkar dinamo mesin genset dan dinamo grader di Gudang PT Tamita Tanah, Jurong Pante Jaya, Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Terduga pelaku berinisial N.A.R. (18) diamankan setelah aksinya diketahui penjaga gudang, pada minggu 30 Agustus 2026.

Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui siaran persnya menerangkan, kronologi kejadian saat Penjaga gudang, I.J. (58), memergoki empat laki-laki sedang membongkar dinamo sekitar pukul 14.20 WIB. Mereka diduga hendak mengambil material kuningan yang terdapat di bagian dalam dinamo tersebut.

I.J. berhasil mengamankan satu orang, sementara tiga lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsubsektor Keuneukai bersama barang bukti berupa casing dinamo yang telah dirusak.

"Sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya petugas akan melakukan pengembangan guna mengungkap rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Senin 31 Agustus 2026.

Kapolres Sabang menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya. Menurutnya, pengembangan dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara profesional untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....