Pengembangan Kasus, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Sabang
- 03 Mei 2026 16:19 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sabang. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat aparat kepolisian setelah pengembang kasus pencurian kabel PLN di Dermaga BPKS.
Pelaku yang diamankan berinisial M.R.Z (40), seorang laki-laki, yang kini telah ditahan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Sabang.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 467 juncto Pasal 591 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik Sat Reskrim Polres Sabang saat ini terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang IPTU Irvan MA, S.H, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian mengenai keberadaan terduga pelaku. “Begitu menerima informasi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku,” kata IPTU Irvan, Minggu 3 April 2026.
Terang Kapolres, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan pengembangan kasus. "Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan pelaku sedang melintas di Jalan Bay Pass menuju kawasan Aneuk Laot," kata Kapolres Sabang.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Jalan Perdagangan, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Sabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminalitas. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat serta mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....