Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
- 17 Des 2025 13:38 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Personel Polsek Sukajaya Polres Sabang berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukum Polres Sabang. Terduga pelaku berinisial A K (44), berjenis kelamin laki-laki, diamankan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco mengatakan, dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis metik Yamaha Mio Smile yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Sementara itu, identitas korban diketahui berinisial M D O (46), seorang laki-laki beragama Islam yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kota Sabang.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kapolres AKBP Sukoco, Rabu (17/12/2025).
Kapolres Sabang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang. Kapolres Sabang menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang.
"Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah cepat memberikan informasi,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Sabang.