Satpol PP Bakal Tertibkan Kawasan Sabang Fair

  • 29 Mei 2026 12:48 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Husaini menegaskan penertiban kawasan Sabang Fair menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan area wisata tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Sabang telah memiliki aturan yang jelas melalui qanun dan ketentuan Wali Kota terkait tata cara berjualan di lokasi itu.

Pedagang diperbolehkan berjualan, namun tidak dibenarkan meninggalkan gerobak maupun barang dagangan di area Sabang Fair setelah aktivitas jual beli selesai. Husaini mengatakan, ketentuan tersebut diterapkan agar kawasan Sabang Fair tetap terlihat tertib dan nyaman bagi pengunjung.

"Sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Sabang, area tersebut dinilai harus dijaga kebersihan dan keindahannya dari gerobak-gerobak yang ditinggalkan di lokasi. Boleh berjualan di situ, tapi barang-barangnya atau gerobaknya dibawa pulang tidak ditinggalkan di tempat habis berjualan,” tegas Husaini, Jumat 29 Mei 2026.

Ia menjelaskan, para pedagang sebenarnya telah diberikan waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Peringatan dan imbauan kepada pedagang disebut sudah disampaikan sejak tiga minggu lalu agar segera memindahkan gerobak setelah selesai berjualan.

Namun hingga kini masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum mematuhi aturan dimaksud. Karena itu, Satpol PP Kota Sabang berencana melakukan operasi penertiban usai Hari Raya Iduladha.

"Operasi tersebut akan kita laksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sabang dan aparat keamanan, guna memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan," kata Husaini.

Menurutnya, teknis pelaksanaan penertiban nantinya akan terlebih dahulu dikoordinasikan bersama Disperindag. Langkah itu dilakukan agar proses penataan kawasan Sabang Fair dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di kalangan pedagang. Pemerintah juga berharap adanya kesadaran bersama demi menciptakan kawasan wisata yang tertib dan nyaman.

Husaini menegaskan, apabila imbauan tersebut tetap tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan segera memindahkan, karena itu dalam aturan diperbolehkan berjualan, tapi gerobaknya dibawa pulang,” katanya.

Pemerintah Kota Sabang berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga citra kawasan wisata Sabang Fair tetap bersih dan tertata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....