PLN dan Kejari Sabang Perkuat Kerja Sama Hukum

  • 26 Jan 2026 16:49 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Kejaksaan Negeri Sabang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap BUMN dalam menghadapi potensi permasalahan hukum. Melalui perjanjian ini, kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pemulihan aset, hingga penelusuran aset milik PT PLN.

"Langkah ini kita harapkan dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara sekaligus meningkatkan kinerja kedua institusi. Baik PT PLN maupun Kejaksaan Negeri Sabang dengan adanya kerjasama ini diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," ucap Kajari Sabang Elvin, Senin (26/1/2026).

Elvin menambahkan, manfaat yang dirasakan PLN ke depan adalah adanya upaya pencegahan terhadap potensi gugatan maupun kerugian negara. Kejaksaan akan berperan memberikan pendapat hukum serta bantuan hukum apabila PLN menghadapi gugatan dari pihak lain.

Ia juga menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Kejaksaan memiliki mandat sebagai jaksa pengacara negara yang bertindak atas nama negara, baik sebagai penuntut, penyidik, maupun pemberi bantuan hukum.

Kerjasama Kejaksaan Negeri Sabang dan PLN Sabang dalam hal pendampingan hukum dan Datun. (Foto: RRI/ RA)

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Banda Aceh, Rudi Hamiri, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan perjanjian ini sangat membantu PLN, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang membutuhkan pendampingan dan pertimbangan hukum.

"Melalui kerja sama yang mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pengembalian aset, hubungan antara PLN dan Kejaksaan Negeri Sabang dapat terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, proses pelayanan publik di Kota Sabang ke depan diharapkan menjadi semakin optimal dan berkualitas,"ujar Rudi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....