Kejari Minta Masyarakat Desa Berperan Cegah Korupsi-Narkotika
- 22 Okt 2025 22:25 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi serta Bahaya Narkotika di Gampong pada wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan aparatur pemerintahan setempat.
Kegiatan penerangan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, yang diwakili oleh Kasi Intelijen Mohamad Rizky, didampingi Kasubsi Penyidikan Fajar Qadri, serta jajaran jaksa fungsional dan staf intelijen Kejari Sabang. Turut hadir perangkat Kecamatan Sukakarya, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari berbagai desa di wilayah kecamatan tersebut.
Dalam arahannya, Kasi Intelijen Mohamad Rizky menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam pengelolaan dana desa. Ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Selain fokus pada pencegahan korupsi, kegiatan ini juga membahas bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kian mengancam generasi muda. Kejari Sabang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan narkoba, melalui peningkatan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika," Rabu (22/10/2025).
Kasi Intelijen Mohamad Rizky menambahkan, kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari program kerja bidang Intelijen Kejari Sabang Tahun 2025, yang menjadi wujud nyata komitmen kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pemberantasan korupsi dan narkotika, serta memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi hukum seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat lebih memahami dampak negatif dari korupsi dan narkotika terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dan menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmennya kepada masyarakat Gampong di Kecamatan Sukakarya untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjauhi praktik korupsi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika, demi terwujudnya Sabang yang bersih, sehat, dan berintegritas.