Pelecehan Seksual Tempat Kerja, Korban Masih Takut Melapor

  • 04 Feb 2026 15:57 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang — Kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja di Kota Banda Aceh masih minim yang terlapor, meskipun diyakini jumlah kejadian sebenarnya jauh lebih banyak. Fenomena ini diibaratkan seperti gunung es, karena sebagian besar korban memilih diam akibat takut mendapat sanksi balik dan terganggunya karier.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., mengatakan dalam Dialog Banda Aceh Siang, Senin, 2 Februari 2026, bahwa dalam beberapa tahun terakhir hanya dua kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang ditangani lembaganya.

“Satu kasus terjadi pada 2015–2016 saat lembaga masih bernama P2TP2A, dan satu kasus lainnya ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) pada 2023,” ujarnya.

Tiara menjelaskan, mayoritas kasus melibatkan relasi kuasa antara atasan dan bawahan, baik di instansi swasta maupun pemerintahan. Kondisi tersebut membuat korban enggan melapor karena khawatir dimutasi, reputasi tercemar, hingga terhambat promosi jabatan.

Menurutnya, pelecehan seksual di lingkungan kerja kerap berawal dari candaan bernuansa seksual yang dinormalisasi. Dari perilaku verbal, tindakan tersebut dapat berkembang menjadi pelecehan fisik karena pelaku merasa tidak mendapatkan penolakan.

“Pelecehan seksual tidak hanya berupa sentuhan fisik, tetapi juga bisa berbentuk ucapan, isyarat, atau sikap yang membuat korban merasa tidak nyaman. Normalisasi candaan seksual menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan,” kata Tiara.

Pemerintah Kota Banda Aceh, lanjutnya, menyediakan layanan perlindungan bagi korban melalui UPTD PPPA dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan tersebut meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta layanan medis, dengan jaminan kerahasiaan identitas korban.

Tiara mengajak para korban untuk berani melapor agar mendapatkan perlindungan yang layak. Ia menegaskan, melapor bukan merupakan bentuk kelemahan, melainkan keberanian untuk menjaga martabat dan hak diri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....