Disbudpar Aceh: Event Tetap Berjalan Sesuai Regulasi Syariah
- 18 Nov 2025 13:35 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh memastikan pelaksanaan event hiburan di Aceh tetap dapat berlangsung dengan aman dan nyaman sepanjang mengikuti koridor regulasi berbasis Syariat Islam yang berlaku di daerah itu. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemasaran Disbudpar Aceh, Akmal Fajar, SSTP., M.Si-., dalam dialog Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (17/11/2025) yang bertema “Antara Izin dan Hiburan, Mencari Titik Temu Regulasi Acara Publik di Aceh.”
Akmal menyebutkan, Pemerintah Aceh tidak pernah melarang penyelenggaraan hiburan, namun setiap kegiatan publik harus memenuhi prosedur perizinan yang jelas. “Event di Aceh itu tetap bisa berjalan. Kita hanya minta penyelenggara mengikuti aturan, terutama terkait izin keramaian, keamanan, dan penerapan syariat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa regulasi yang diterapkan bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat, tetapi menjaga agar penyelenggaraan event tidak menimbulkan keresahan serta tetap selaras dengan nilai budaya Aceh. “Setiap penyelenggara wajib memastikan tidak ada pelanggaran terhadap qanun syariat. Itu poin pentingnya,” tegasnya.
| Baca juga: Menjaga Marwah Lagu Aceh di Era AI |
Disbudpar Aceh juga menekankan perlunya komunikasi lebih awal antara pihak penyelenggara dan instansi terkait agar tidak terjadi hambatan menjelang pelaksanaan acara. Menurut Akmal, koordinasi yang baik akan membuat proses perizinan lebih cepat dan efektif.
“Jika semua persyaratan dipenuhi, acara pasti bisa kita dukung bersama. Kita ingin event di Aceh semakin berkembang, pariwisata juga bergerak, tapi tetap sesuai aturan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....