Koperasi BSI Perkuat Optimalisasi Program lewat Sosialisasi dan Pendataan

  • 05 Mei 2026 18:49 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Sabang, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendataan sebagai langkah awal dalam mematangkan program kerja. Proses pendataan dilakukan untuk memperoleh informasi akurat sebagai dasar penyusunan program kerja yang optimal dalam pengembangan program desa wisata.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pengawas dari Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, pendamping dari BSI Maslahat, Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kota Sabang dan DKP Provinsi Aceh. Selain itu kegiatan ini juga turut dihadirkan Geuchik Gampong Krueng Raya, Panglima Teupin, Tuha peut Gampong Krueng Raya hingga unsur masyarakat setempat.

Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memahami program yang akan dijalankan, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, Tim pengawas juga melaksanakan pengambilan data sebagai bagian dari penyempurnaan rencana kerja yang telah dirancang sebelumnya.

Kris Handoko, Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir dari BPRL Padang wilayah kerja Aceh, mengatakan, pengurusan dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sangat diperlukan.

Ia menambahkan, Perusahaan/Badan Usaha atau perseorangan yang akan melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut lebih dari 30 hari, membutuhkan surat izin PKKPRL dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik dari Koperasi BSI untuk menyesuaikan aturan yang sudah ditetapkan di Indonesia. Warung apung atau usaha keramba seperti ini harus memiliki izin PKKPRL,” kata Kris Handoko saat diwawancara RRI, Selasa (5 Mei 2026).

Tim pengawas dari Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang sedang melakukan pendataan di Area Resto Apung kawasan Pulau Klah, Gampong Krueng Raya, Sabang

Ia menjelaskan, tim melakukan pengambilan data ekosistem manggrove dan habitat laut, seperti karang, lamun dan data lainnya. Setelah berbagai kelengkapan administrasi dilakukan, pihak koperasi dapat mengupload data yang ada melalui website oss.go.id. Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dokumen dan rapat penilaian teknis untuk proses pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Ketua Koperasi BSI, Irwansyah, mengatakan, proses sosialisasi dan pendataan ini menjadi langkah awal yang penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.

“Walaupun Koperasi BSI ini baru memulai usaha, namun kami mencoba taat aturan negara untuk memiliki izin dan legalitas usaha, sehingga bisa menjadi contoh bagi koperasi atau badan usaha lainnya yang ada di Sabang,” kata Irwansyah.

Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) bertujuan untuk mengembangkan Desa Wisata yang ada di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Program ini adalah kolaborasi bersama BSI Maslahat dengan memanfaatkan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah dan Waqaf).

Dana ZISWAF yang dikelola, terfokus pada kluster pariwisata desa. Pengembangannya di arahkan pada pembangunan Resto Apung dan fasilitas publik di Pulau Klah serta destinasi Wisata Kuliner dan Agrowisata di Gunung Cot Labu. Irwansyah menargetkan rencana kerja yang sudah disusun dapat segera diimplementasikan setelah seluruh proses pendataan dan koordinasi selesai dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....