Aliansi Retail Sabang Tolak Izin Indomaret, Minta Pemko Kaji Dampaknya

  • 17 Sep 2026 08:41 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Rencana pemberian izin pendirian toko swalayan berjaringan atau Indomaret di Kota Sabang mendapat penolakan dari Aliansi Retail Kota Sabang. Aliansi meminta Pemerintah Kota Sabang tidak terburu-buru memberikan izin sebelum mengkaji dampaknya terhadap pedagang kecil dan perputaran ekonomi masyarakat.

Ketua Aliansi Retail Kota Sabang, Hengki, ST mengatakan, pihaknya tidak menolak investasi maupun kehadiran retail modern. Namun, karakter Sabang sebagai daerah kepulauan dengan jumlah penduduk dan pasar yang terbatas perlu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum kebijakan ditetapkan.

“Keresahan kami, kalau di daerah kepulauan ini hadir sebuah industri yang berjaringan, dampaknya akan terasa kepada pedagang kecil di Sabang. Jadi dampak sosial ekonomi ini secara perhitungan kami akan terganggu,” ujar Hengki dalam RDP di DPRK Sabang, Rabu16 September 2026.

Menurut Hengki, kondisi pedagang lokal yang sebagian besar masih menjalankan usaha secara tradisional membuat persaingan dengan jaringan retail modern perlu diperhitungkan secara matang. Ia menilai dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu jenis usaha, tetapi dapat memengaruhi ekosistem perdagangan di Kota Sabang.

“Bagi kami, persoalannya bukan apakah Indomaret boleh berusaha atau tidak. Persoalannya adalah apakah pola perdagangan yang kita bangun ke depan akan semakin memperkuat ekonomi masyarakat Sabang dan Aceh, atau justru secara perlahan memindahkan perputaran ekonomi ke luar daerah,” katanya mengutip pernyataan tertulis aliansi.

Aliansi meminta pemerintah membuka informasi secara jelas mengenai rencana pemberian izin serta menyediakan ruang audiensi bagi pedagang lokal. Pemerintah juga diminta mengkaji karakteristik Sabang sebagai wilayah kepulauan, keterbatasan pasar, daya beli, jumlah usaha mikro dan warung, hingga rantai distribusi barang Sabang-Banda Aceh.

Hengki menegaskan, kajian tidak cukup hanya melihat potensi manfaat dari satu gerai, tetapi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keseluruhan pelaku usaha. Aliansi juga menegaskan tidak anti-investasi dan tidak meminta masyarakat dilarang berbelanja di retail modern.

Selain itu, Aliansi Retail Kota Sabang meminta aturan diterapkan secara adil terhadap seluruh retail berjaringan dan izin tidak diberikan sebelum kajian dampak dilakukan. Hingga Rabu 16 September 2026, aliansi masih menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi yang telah disampaikan dalam RDP bersama DPRK Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....