Pemprov Aceh Minta SPBU Benahi Sistem Pelayanan

  • 31 Jul 2026 22:45 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Aceh meminta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU memperbaiki sistem pelayanan untuk mengurangi antrean kendaraan yang mengganggu akses masyarakat di sekitar fasilitas umum dan pertokoan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan sistem pelayanan di sejumlah SPBU menjadi salah satu faktor yang memicu panjangnya antrean. Kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

"Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan," kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat 31 Juli 2026.

Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh telah meminta Sales Area Manager atau SAM Retail Pertamina melakukan penertiban dan mengoptimalkan pelayanan SPBU mulai Agustus 2026.

Salah satu langkah yang diminta adalah menambah petugas di setiap dispenser serta menyediakan petugas khusus untuk mengatur dan mengendalikan antrean.

Nurlis menjelaskan, hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, menemukan persoalan pada proses pelayanan di dispenser.

"Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser yang ada di SPBU ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean," ujarnya.

Evaluasi tersebut disampaikan langsung kepada SAM Retail Pertamina dalam rapat bersama di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh.

Nurlis mengatakan Pertamina telah menyatakan kesediaannya memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan di SPBU.

Selain persoalan pelayanan, Pemerintah Aceh mengidentifikasi dua faktor lain yang dapat memicu antrean, yakni pasokan dan tingginya permintaan.

Pada sisi pasokan, antrean dapat dipengaruhi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada angkutan, serta gangguan cuaca. Sementara dari sisi permintaan, peningkatan mobilitas masyarakat, panic buying, kendaraan dari luar daerah, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi turut menjadi perhatian.

Pemerintah Aceh juga menemukan adanya konsumen yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi tetapi beralih ke BBM bersubsidi karena adanya perbedaan harga.

Faktor lain berasal dari SPBU, seperti jam operasional, pelayanan yang lambat, keterbatasan dispenser, serta distribusi stok yang belum merata. Namun, berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Aceh, ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman.

Temukan Ketidaksesuaian QR Code

Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta Polda Aceh juga melakukan inspeksi mendadak pengendalian distribusi BBM di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis 30 Juli 2026.

Sidak dilakukan di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk. Tim menemukan sejumlah kendaraan yang menunjukkan QR Code Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Di SPBU Lambhuk, tim juga menemukan kondisi tidak biasa. Sejumlah kendaraan yang sebelumnya mengantre terlihat meninggalkan lokasi ketika petugas tiba di SPBU tersebut.

Untuk mengatasi persoalan antrean, Pemerintah Aceh meminta sejumlah perbaikan pelayanan. Di antaranya menambah jam distribusi mobil tangki BBM bersubsidi, termasuk meningkatkan distribusi pada Sabtu dan Minggu.

Penyesuaian jenis dan kapasitas mobil tangki juga diperlukan untuk menjangkau wilayah yang akses jalan dan jembatannya belum sepenuhnya normal.

Selain itu, petugas khusus di jalur antrean diminta memeriksa QR Code sebelum kendaraan mencapai dispenser. Dengan demikian, saat kendaraan tiba di pompa, proses pengisian dapat langsung dilakukan.

Saat ini, pemeriksaan QR Code masih dilakukan ketika kendaraan sudah berada di dispenser sehingga memperpanjang waktu pelayanan.

Pemerintah Aceh juga meminta Pertamina dan pengelola SPBU menetapkan standar pelayanan minimal, termasuk target waktu pelayanan untuk setiap kendaraan.

Penambahan petugas juga diperlukan pada jam-jam sibuk, seperti pukul 06.00–09.00, 11.00–13.00, dan 16.00–19.00 WIB.

Pengelola SPBU juga didorong menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas, seperti sepeda motor, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik agar tidak bercampur dengan kendaraan berukuran besar.

Sementara untuk kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang dan kendaraan proyek, pemerintah mengusulkan pengaturan pengisian berdasarkan slot atau jadwal waktu tertentu.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyurati Kepala BPH Migas pada 22 Juli 2026 untuk meminta tambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh. Melalui surat Nomor 500.10/8664, tambahan kuota tersebut juga dinilai diperlukan untuk mendukung pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....