PT GAM Tindak Tegas Pangkalan Jual LPG di Atas HET
- 23 Jun 2026 14:57 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang — PT Gas Aneuk Meugah (PT GAM) menegaskan akan menindak tegas pangkalan maupun penyalur LPG subsidi 3 kilogram yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Sabang dan wilayah lain di Aceh. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Direktur PT GAM, Munazar Ismail atau Cicik, mengatakan pihaknya turun langsung ke Sabang untuk mengecek kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Ia menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan harga jual yang mencapai Rp50 ribu per tabung.
“Pangkalan tidak boleh menjual LPG subsidi di atas HET. Jika ditemukan ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Munazar, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pangkalan maupun penyalur untuk menjual LPG subsidi di luar ketentuan pemerintah. Menurutnya, seluruh distribusi wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Munazar juga memastikan akan memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama bagi pangkalan yang terbukti melanggar. Hal yang sama juga berlaku bagi pekerja yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Jika saya menemukan ada pangkalan yang ikut bermain, maka akan saya tindak langsung dan hubungan usahanya akan diputus. Begitu juga apabila ada pekerja yang terbukti terlibat, akan saya berhentikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap dugaan penjualan LPG subsidi di atas HET. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi serta pihak yang terlibat.
Munazar mengimbau seluruh pangkalan dan penyalur LPG subsidi agar mematuhi ketentuan HET yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....