BPN Sabang Komit Wujudkan Tiga Layanan Prioritas
- 21 Mei 2024 14:06 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sabang di tetapkan sebagai Kantor Pertanahan prioritas mujudkan 3 Layanan Prioritas (LANTAS). 3 Layanan Prioritas yang di tetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN tersebut masing-masing “Kota lenkap”,Layanan elektronik dan mewujudkkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kota lengkap merupakan pendataan lengkap kepemilikan bidang tanah di Sabang, Sedangkan Layanan elektronik merupakan pola pemprosesan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat melalui aplikasi.
Kepala BPN Sabang Ikhsan Rivano mengatakan untuk pemetaan bidang tanah nantinya di harapkan BPN Sabang dapat memiliki database rill bidang tanah di Sabang secara detail untuk dapat dipergunakan dalam proses pembangunan berkelanjutan.

“data lengkap ini merupakan adanya data base riil nidang tanah di Sabang mengenai identitas kepemilikan, lokasi, secara menyeluruh. Jadi ananti tidak ada lagi bidang tanah yang tidak terverifikasi. Sehingga data ini juga dapat di manfaatkan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah untuk starategi pembangunan kedepan” ujarnya Senin (20/05/2024) .
Sedangkan Untuk layanan elektronik sebutnya kedepan masyarakatlakukan pengajuan sertifikat secara daring demgan bentuk fisik sertifikat semakin sederhana. Program ini rencananya di luncurkan pekan depan di Kanwil BPN Aceh. Sedangkan manfaat penggunaan fasilitas elektronik ini, Sertifikat dapat langsung di cek di aplikasi Sentuh Tanahku terkait informasi kepemilikan ,lokasi dan keaslian sertifikat.
: jadi nanti masyarakat ketika menerima dari kantor kita hanya memegang satu lembar saja sertifikat, tidak seperti selama ini dengan sampul berwarna hijau dan ada beberapa lembaran nya
Layanan Prioritas (LANTAS) BPN merupakan inovasi pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, objektif, efisien dan professional. Inovasi ini kemudian dikemas dengan prosedur layanan sederhana dan berbasis tehnologi informasi terkini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....