Islam Arahkan Cara Bijak Atur Emosi

  • 17 Mei 2025 13:17 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Emosi merupakan luapan atau ungkapan dari perasaan terhadap suatu situasi/peristiwa. Emosi terbagi ke dalam dua jenis, yatu emosi positif dan emosi negatif. Emosi positif seperti Bahagia, cinta, Syukur, serta bangga. Sementara emosi negatif seperti sedih, kecewa, frustasi, serta takut.

Emosi yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu stress kronis, kecemasan, masalah hubungan, hingga gangguan Kesehatan fisik. Islam, sebagai pedoman hidup yang komprehensif, tidak hanya megatur aspek ibadah ritual, tetapi juga memberikan tuntunan yang bijak dalam mengelola emosi.

“Tekanan hidup yang besar di tengah Masyarakat membuat emosi tidak stabil, baik itu tekanan dari keluarga, sosial, dan ekonomi, sehingga emosi orang ini harus di manage dengan baik. Dalam islam sendiri, telah memberikan rambu-rambu bagaimana kita harus memanage emosi,” ujar Ustadz Tgk. T. Ryan Hidayatullah, Lc, MA, yang merupakan Anggota IKAT Aceh/Dosen STAI Nusantara B. Aceh dalam dialog Manajemen Emosi Dalam Islam : Kunci Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik di RRI Pro 1 Banda Aceh, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam Islam, emosi adalah sesuatu yang baik dan merupakan pembeda manusia dengan malaikat. “Emosi ini bukanlah hal yang tercela, emosi merupakan suatu hal yang melekat dalam diri manusia dan merupakan pembeda antara manusia dengan malaikat. Bahkan orang islam yang dapat mengatur emosinya dengan baik, maka derajatnya lebih mulia dari malaikat, namun jika tidak dapat mengatur emosi dengan baik maka lebih hina dari iblis,” ucapnya.

Dalam ajaran islam, saat seseorang diliputi emosi negatif seperti kemarahan, maka dianjurkan untuk tidak berbicara. Hal ini dikhawatirkan akan melahirkan perkataan yang buruk, menyakiti hati dan menjadi penyesalan di kemudian hari.

Selain itu, dalam sebuah hadis, Rasulullah mengatakan bahwa saat seseorang marah dalam posisi berdiri, maka hendaklah ia duduk. Jika belum hilang, hendaklah ia mengambil posisi tidur. Bahkan jika belum hilang amarahnya maka hendaklah berwudhu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....