Asal Usul Sebutan Pedagang Kaki Lima
- 03 Nov 2024 17:09 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang : Pedagang kaki lima adalah individu atau kelompok yang menjual barang atau makanan di area publik, biasanya di trotoar atau pinggir jalan. Mereka sering kali tidak memiliki tempat usaha permanen dan menggunakan gerobak, tenda, atau meja untuk menjual barang dagangannya.
Sudah menjadi pemandangan umum di kota-kota besar, pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Mulai dari jajanan tradisional hingga makanan modern, semuanya bisa kita temui. Namun, tahukah anda mengapa disebut “kaki lima”? Mari kita telusuri sejarah dibalik nama unik ini.
Ada beberapa versi terkait asal usul pedagang kaki lima. Dikutip dari Bobo.id, Salah satu cerita yang populer menyebutkan bahwa istilah “pedagang kaki lima” berasal dari jumlah kaki yang menopang gerobak penjual. Gerobak dorong yang digunakan umumnya memiliki dua roda dan satu kaki penyangga. Jika ditambah dengan kaki pedagang, maka jumlahnya menjadi lima. Namun, teori ini agak sulit dipercaya karena gerobak dorong baru populer sekitar tahun 1980-an.
Teori lain meyakini bahwa istilah “pedagang kaki lima” sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Saat itu, pemerintah mewajibkan bangunan di jalan utama untuk memiliki trotoar selebar 5 kaki atau sekitar 1,5 meter. Para pedagang memanfaatkan trotoar ini untuk berjualan. Dari sinilah kemudian muncul istilah “pedagang kaki lima.”
Selain teori tentang lebar trotoar, mengutip dari Goodnewsfromindonesia.id, ada juga yang memaknai “kaki lima” sebagai “kanan kiri lintas manusia”. Hal ini mengacu pada banyaknya orang yang lalu lalang di sekitar pedagang kaki lima. Meski begitu, belum ada data konkrit untuk memvalidasi kebenaran asal usul sebutan “pedagang kaki lima”.
Namun, pedagang kaki lima sering menjadi sasaran penggusuran. Keberadaan pedagang kaki lima yang tidak teratur dinilai dapat merusak estetika kota dan mengganggu lalu lintas pejalan kaki. Selain itu, banyak pedagang kaki lima yang jualannya kurang higienis sehingga dapat menjadi sumber penyakit, serta keberadaan pedagang kaki lima dianggap mengganggu kepentingan bisnis dan pusat perbelanjaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....