Jejak Digital Tak Bisa Dihapus, Bijak Bermedia Sosial Jadi Kunci
- 13 Agt 2026 15:54 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya, mulai dari unggahan foto, status, komentar, hingga riwayat pencarian, akan tersimpan secara permanen. Adanya sistem indeks web, penyimpanan sementara (cache), serta kebijakan platform dalam menyimpan data membuat apa yang sudah diunggah hampir mustahil dihapus sepenuhnya.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Asna Mardhiah, S.STP mengatakan, terkadang dampak dari jejak digital buruk baru terasa bertahun-tahun kemudian. Tindakan seperti cyberbullying, komentar tidak pantas, atau luapan emosi di media sosial kembali muncul saat seseorang melamar pekerjaan, mengajukan beasiswa, atau membangun karir.
“Jejak digital tidak bisa dihapus. Oleh karena itu, kita benar-benar harus menanamkan ke diri sendiri sebagai pengguna media sosial untuk bijak memposting sesuatu,” ujarnya dalam dialog “Perempuan dan Anak: Klik Cerdas, Jaga Jejak Digital Di Medsos Sebagai Aksi Perlindungan Perempuan & Anak” bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, hal ini terutama perlu menjadi perhatian bagi anak-anak yang masih di usia sekolah yang melakukan pembulian di media sosial. “Nantinya perilaku buruk tersebut bisa menjadi penjegal saat mengajukan beasiswa, karena jejak digital biasanya akan ditelusuri,” lanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, seorang konten kreator Banda Aceh, Anggun Pratiwi membagikan 3 panduan saat menggunakan media sosial, yaitu:
- Saring, jangan mudah percaya dengan informasi yang sedang viral. Cari tahu kebenaran serta sumber berita dari media terpercaya sebelum membagikan ualng (check and re-check).
- Sadar, pikirkan konsekuensi jangka panjang sebelum mengunggah sesuatu atau menulis komentar agar tidak merugikan diri sendiri di kemudian hari.
- Santun, selalu menjaga adab, kesopanan, dan menghindari aksi bullying atau ujaran kebencian meskipun berkedok humor.
Di samping itu, kejahatan siber seperti pencurian data pribadi, penipuan transaksi digital, hingga grooming makin marak terjadi. Untuk meminimalisir hal tersebut, informasi sensitive sepertik NIK, Alamat rumah, tanggal lahir, hingga dokumen resmi tidak boleh diunggap ke media sosial.
Bagi anak-anak dan remaja, penting untuk punya komunikasi terbuka dengan orang tua. Jika menerima pesan mencurigakan, intimidasi, atau ancaman dari suatu akun di media sosial, segera laporkan kepada orang tua atau guru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....