Kesempatan Kerja Difabel Butuh Dukungan Semua Pihak
- 24 Jun 2026 03:31 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang – Kesempatan kerja bagi kaum difabel menjadi tantangan diberbagai daerah. Dengan berbagai kendala seperti keterbatasan mengakses informasi lowongan kerja, minimnya fasilitas pendukung di lingkungan kerja hingga stigma sosial masih menjadi faktor yang membatasi ruang kerja kaum difabel.
Kesiapan kerja penyandang disabilitas tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah agar mereka memperoleh kesempatan yang setara di dunia kerja. Kepala SLB TNCC Banda Aceh, DM Ria Hidayati, S.Psi., M.Ed., Gr menegaskan bahwa pengembangan potensi anak disabilitas harus dilakukan secara berkelanjutan sejak usia dini dan tidak berhenti setelah mereka menyelesaikan pendidikan formal.
“Ketika bicara advokasi anak-anak disabilitas bekerja, maka yang harus berfungsi bukan hanya keluarga dan sekolah, tetapi seluruh pihak harus ikut berperan,” ujarnya dalam Dialog Ruang Disabilitas dan Inklusi RRI Banda Aceh, Minggu 14 Juni 2026.
Menurutnya, keluarga perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk belajar mandiri dan berinteraksi dengan lingkungan sosial. Ia menilai masih ada orang tua yang terlalu melindungi anak sehingga kesempatan mengembangkan kemampuan menjadi terbatas.
“Kalau anak terus disimpan di rumah karena takut dibully atau dianggap tidak mampu, lima tahun lagi ketika dia keluar justru akan lebih sulit beradaptasi karena tidak pernah diberi kesempatan belajar bersosialisasi,” katanya.
Sebagai upaya mendukung kemandirian siswa, SLB TNCC Banda Aceh akan membuka unit bisnis sekolah yang melibatkan siswa dalam produksi makanan ringan, layanan setrika laundry, dan pertanian hidroponik. “Kami ingin anak-anak bukan hanya belajar keterampilan, tetapi juga belajar target kerja, pembukuan sederhana, menabung, hingga memahami bagaimana menghasilkan pendapatan dari hasil kerja mereka,” ujar Ria.
Selain itu, ia mengingatkan pemerintah dan dunia usaha agar menjalankan amanat regulasi terkait kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Dan berharap semakin banyak pihak yang membuka ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat hidup lebih mandiri dan berkontribusi di tengah masyarakat.
“Undang-undang sudah mengatur adanya kuota pekerja disabilitas. Ini perlu dievaluasi secara berkala agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar membuka lapangan kerja bagi mereka,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....