Terapkan Aturan 60-60, karena Telinga Tidak Bisa “Reset”

  • 23 Mei 2026 21:40 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Telinga menjadi organ tubuh yang aktif sepanjang waktu dan menerima berbagai ransangan bunyi. Mulai dari irama musik yang sengaja kita dengarkan melalui earphone, hingga deru mesin kendaraan di jalanan yang tidak bisa kita kontrol volumenya.

Jika tidak dirawat dengan baik, kesehatan telinga akan menurun, terlebih kalau sering mendengar suara dengan volume yang besar. Dokter Musmuliadi, Sp. THTBKL mengatakan bahwa gangguan pendengaran dapat terjadi secara mendadak maupun pelan.

“Kerusakan telinga mendadak disebabkan oleh dentuman atau suara yang keras, seperti suara boma tau suara Guntur. Efeknya bisa menyebabkan kerusakan sel rambut di dalam telinga bahkan dapat menyebabkan kerusakan yang permanen,” ujarnya dalam dialog bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Sabtu 25 April 2026.

Selain itu ada juga kerusakan yang pelan-pelan, yang tanpa disadari sering diabaikan. Terjadi karena paparan suara tingkat “sedang menuju keras” secara terus-menerus selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Contohnya adalah kebiasaan menggunakan earphone atau bekerja di lingkungan bising.

Sel rambut yang dimaksud adalah sel rambut yang terletak di belakang gendang telinga, yang berfungsi mengatur pendengaran. “Berbeda dengan jaringan tubuh lain yang bisa beregenerasi, sel rambut telinga yang sudah mati tidak dapat tumbuh kembali, sehingga kerusakannya bersifat permanen,” lanjutnya.

Nah, buat kamu yang sering menggunakan perangkat audio seperti earphone, terapkan aturan 60-60. Setel maksimal volume 60% dan batasi maksimal durasi 60 menit untuk mendengarkan melalui earphone. Kemudian, hindari memakai earphone hingga tertidur, karena dapat memicu kelelahan oragan dalam jangka panjang.

Jika kamu merasa telinga sering bergemuruh atau sulit mendengar suara orang berbicara, segera temui dokter ya untuk pemeriksaan lebih lanjut!

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....