Menilik Kembali Kedudukan Perempuan dalam Islam
- 20 Mei 2026 20:52 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Selama berabad-abad, kedudukan perempuan dalam syariat seolah-olah dibatasi ruang geraknya. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam ajaran islam, kita akan menemukan bahwa islam sebenarnya sangat memuliakan kedudukan perempuan. Islam membawa revolusi dengan mengangkat derajat perempuan, dari titik terendah menuju posisi yang sangat mulia.
Ketua STAI Al Washliyah Banda Aceh, Dr. Rakhmawati, Lc., MA menyebutkan bahwa memuliakan seorang perempuan artinya tidak dibatasi ruang geraknya dan diberikan haknya. “Tatkala seorang perempuan dimuliakan, berarti itu bukan dibatasi. Dalam artian, semua yang menjadi hak-hak perempuan harus diberikan, termasuk hak untuk hadir dalam ruang publik,” ujarnya dalam dialog bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Jumat 24 April 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terkadang ada sekatan antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam ruang publik, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. Dalam masyarakat masih ada stigma-stigma yang menyatakan perempuan tidak berhak berada di ruang publik, apalagi menempati peran stategis seperti menjadi pemegang stakeholder, dan lainnya.
“Padahal ruang publik juga merupakan ruang milik perempuan, yang membedakan antara laki-laki dan perempuan adalah aspek biologisnya saja, selebihnya setara,” tambahnya.
Landasan kedudukan perempuan dalam Islam berdasasarkan Al Quran Surat At-Taubah ayat 71, Allah SWT menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan mukmin saling tolong menolong antar satu sama lain dalam mengerjakan amar makruf nahi mungkar.
Dalam surat lain, Al Hujarat ayat 13, Allah menjelaskan bahwa ukuran kemuliaan seseorang dari ketakwaannya. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa tinggi atau rendahnya kedudukan laki-laki maupun perempuan tidak berdasarkan gender, tapi berdasarkan ketakwaanya kepada Allah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....