Pergeseran Paradigma, Disabilitas Harus Dipandang sebagai Subjek Pembangunan

  • 24 Apr 2026 10:59 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang — Pergeseran paradigma bukan hanya sekedar perubahan istilah saja, tetapi transformasi pola dan cara berpikir. Kaum disabilitas tidak lagi dipandang sebelah mata dengan kekurangannya, tetapi sebagai interaksi kondisi seseorang dengan lingkungan yang belum insklusif, masih ada faktor utama seperti fisik dan sosial yang membatasi partisipasi penyandang disabilitas.

Ketua Unit Layanan Disabilitas PSGA UIN Ar-Raniry, Harri Santoso, S.Psi., M.Ed., menegaskan bahwa paradigma penanganan penyandang disabilitas harus bergeser dari pendekatan belas kasihan (charity) menuju pemberdayaan (empowerment). “Dulu pendekatannya lebih pada rasa kasihan, sekarang harus bergeser pada bagaimana penyandang disabilitas bisa mandiri dan menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya dalam perbincangan bersama RRI, Minggu 19 April 2026.

Ia menyampaikan bahwa meningkatnya komunitas ramah disabilitas menunjukkan kesadaran masyarakat yang mulai berkembang. Semangat tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek, bukan sekadar objek.

Namun demikian, ia menilai masih ada tantangan dalam cara pandang masyarakat. Sebagian masih melihat disabilitas sebagai kondisi yang harus dikasihani atau bahkan dianggap sebagai beban.

Menurutnya, pendekatan berbasis belas kasihan justru dapat menghambat kemandirian. Penyandang disabilitas berpotensi terbiasa bergantung dan kehilangan kesempatan untuk berkembang.

“Kalau hanya dikasihani, tidak ada perubahan. Mereka harus diberi kesempatan, pendidikan, dan kepercayaan agar bisa mandiri,” katanya.

Ia menambahkan, pemberdayaan harus dimulai sejak dini melalui pendidikan dan pelatihan, agar penyandang disabilitas memiliki bekal untuk bertahan dan berkontribusi dalam kehidupan sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....