Bansos Bakal Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih September

  • 31 Jul 2026 20:48 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang- Pemerintah berencana menguji coba penyaluran bantuan sosial atau bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai akhir Agustus 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, uji coba dilakukan setelah Kopdes Merah Putih mulai beroperasi. Tahap awal penyaluran bansos akan diuji coba pada sekitar 900 Kopdes Merah Putih yang dinilai siap beroperasi dalam waktu dekat.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba penyaluran bansos akhir Agustus," kata Ferry Juliantono, seperti dikutip dari laman resmi pemerintah, Jumat 31 Juli 2026.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, uji coba tersebut akan menjadi bagian dari persiapan penyaluran bansos triwulan IV 2026.

Menurutnya, penyaluran bansos triwulan III saat ini masih berlangsung. Setelah itu, pemerintah akan menguji skema penyaluran melalui Kopdes Merah Putih di 900 titik yang telah disiapkan.

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III, sudah proses. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, uji coba tersebut tidak serta-merta mengubah mekanisme penyaluran bansos yang saat ini berlaku. Penyaluran tetap melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara serta PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam skema awal, bank Himbara akan membuka agen di Kopdes Merah Putih. Penerima manfaat kemudian dapat mengambil bantuan melalui agen tersebut dan membelanjakannya di koperasi.

"Bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa mengambil uang di sana membelanjakan di KDKMP," jelasnya.

Pemerintah selanjutnya membuka kemungkinan perubahan mekanisme apabila regulasi penyaluran bansos telah disesuaikan. Dalam skema tersebut, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa melalui bank Himbara.

Namun, untuk saat ini, Gus Ipul menyebut penyaluran bansos tetap mengacu pada regulasi yang mengatur keterlibatan Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun bantuan yang direncanakan masuk dalam skema tersebut antara lain Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

BPNT diberikan dalam bentuk bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan selama ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu sarana pelayanan ekonomi dan distribusi di tingkat desa maupun kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....