Lindungi Petani dari Kerugian Panen, Dinas Pertanian Bekasi Siapkan Asuransi

  • 30 Sep 2026 00:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Asuransi tersebut merupakan upaya perlindungan bagi petani dari kerugian akibat gagal panen di musim kemarau ekstrim seperti saat ini.
  • Adapun program tersebut berlaku terhadap risiko dalam usaha tanam padi ketika terjadi kondisi yang mengakibatkan kerugian.

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menyiapkan asuransi bagi petani di Kabupaten Bekasi. Asuransi tersebut merupakan upaya perlindungan bagi petani dari kerugian akibat gagal panen di musim kemarau ekstrim seperti saat ini.

Ketua Tim Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dodo Hadi Triwardoyo mengatakan, asuransi tersebut bernama Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP). Adapun program tersebut berlaku terhadap risiko dalam usaha tanam padi ketika terjadi kondisi yang mengakibatkan kerugian.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha tani. Serta produksi tanaman pangan di Kabupaten Bekasi.

"Kami melaksanakan program Asuransi Usaha Tanam Padi. Semua ini bagian dari upaya mengantisipasi risiko yang dihadapi petani," katanya, melalui keteranganya, Selasa, 29 September 2026.

Dodo menjelaskan, bahwa pada saat musim kemarau ekstrim seperti saat ini potensi gagal panen cukup tinggi. Pasalnya pasokan air ke sejumlah lahan pertanian terganggu akibat kekeringan dampak dari kemarau.

Sejauh ini kata dia, berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi setidaknya terdapat delapan kecamatan yang terdampak kekeringan. Wilayah tersebut meliputi Babelan, Sukawangi, Tambelang, Sukakarya, Karangbahagia, Bojongmangu, Cibarusah, dan Serangbaru.

Sebagai langkah antisipasi kata dia, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah mengerahkan sejumlah pompa air bantuan pemerintah. Yaitu kepada daerah-daerah lahan pertanian yang membutuhkan pasokan air.

"Langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya menggerakkan pompa air bantuan pemerintah. Ini untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang mengalami keterbatasan pasokan," katanya.

Dinas Pertanian juga mendorong normalisasi saluran irigasi. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.

"Untuk normalisasi saluran, kami bekerja sama dengan PJT II, BBWS Citarum, BBWS Cilcis. Kemudian dengan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian serta PSDA," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....