BP3MI Gagalkan 139 Calon PMI Ilegal di Pelabuhan Tunon Taka
- 24 Sep 2026 22:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BP3MI Kalimantan Utara menggagalkan keberangkatan 139 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi akan bekerja melalui jalur non-prosedural.
- Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. Andi M Ichsan mengatakan langkah pencegahan dilakukan secara persuasif dan humanis.
- BP3MI Kalimantan Utara akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk mencegah penempatan PMI melalui jalur non-prosedural.
RRI.CO.ID, Jakarta - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menggagalkan keberangkatan 139 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi akan bekerja melalui jalur non-prosedural. Upaya penyelamatan CPMI dilakukan bersama Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Pencegahan dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, saat KM Bukit Siguntang tiba sekitar pukul 20.30 WITA dari rute Balikpapan–Parepare–Makassar–Maumere–Lewoleba–Kupang. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. Andi M Ichsan mengatakan langkah pencegahan dilakukan secara persuasif dan humanis.
Upaya itu sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
"Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang positif dan benar bahwa untuk bekerja di luar negeri dapat melalui BP3MI Kalimantan Utara dengan prosedur yang resmi," kata Andi dalam siaran pers KP2MI di Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Sebanyak 139 CPMI yang terindikasi non-prosedural kemudian menjalani wawancara dan pendalaman data di Kantor BP3MI Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan laki-laki, 48 perempuan, empat anak laki-laki, dan delapan anak perempuan.
Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 98 CPMI berasal dari Sulawesi Selatan, sembilan dari Nusa Tenggara Barat (NTB), delapan dari Nusa Tenggara Timur (NTT), delapan dari Kalimantan Timur, dan enam dari Sulawesi Barat. Sisanya berasal dari sejumlah daerah lainnya.
Andi menegaskan BP3MI Kalimantan Utara akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk mencegah penempatan PMI melalui jalur non-prosedural.
"Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, kami mengimbau agar tidak melalui jalur non-prosedural. Silakan datang ke BP3MI Kalimantan Utara untuk mendapatkan informasi mengenai peluang kerja dan mengikuti proses penempatan secara resmi, sehingga hak dan perlindungannya dapat terjamin," ujarnya.
Kegiatan pencegahan tersebut turut melibatkan unsur TNI/Polri, KSOP Nunukan, Satpol PP, dan Pelindo. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 17 CPMI difasilitasi untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan dan E-PMI sebagai bagian dari proses menuju penempatan secara legal.
Sementara itu, 102 CPMI telah dijamin oleh pihak keluarga. Adapun 20 CPMI lainnya melanjutkan istirahat di Shelter BP3MI Kalimantan Utara untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....