DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Serius Berantas Sindikat TPPO
- 29 Jul 2026 21:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh.
- DPR meminta Polri, Kementerian KP2MI, serta Direktorat Jenderal Imigrasi serius memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke akar.
- Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan utama yang mengendalikan praktik perdagangan orang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Ia meminta Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi serius memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke akar.
Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku di lapangan. Tetapi juga membongkar jaringan utama yang mengendalikan praktik perdagangan orang.
"Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar. Jangan berhenti di perekrut lapangan saja," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, belakangan ini dirinya banyak menerima laporan mengenai kasus TPPO yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Modus operandi para pelaku disebut semakin rapi, sementara jumlah korban terus bertambah.
Karena itu, Sahroni menilai pemberantasan TPPO harus dibarengi dengan pembenahan sistem penempatan pekerja migran Indonesia. Agar masyarakat lebih mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjerat jaringan ilegal.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran, termasuk menyederhanakan proses melalui jalur resmi, menutup celah pungutan liar. Serta memperketat pengawasan di setiap pintu keluar negara.
"Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara. Bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," ujar Sahroni.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, KP2MI, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat memperkuat upaya pemberantasan jaringan TPPO. Sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia sejak proses perekrutan hingga penempatan di luar negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....