Gandeng Uya Kuya, BPJS Ketenagakerjaan Plaza Edukasi Perlindungan Pekerja
- 21 Sep 2026 17:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Kali ini, upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Gedung IK Limkos, Jakarta, Senin 21 September 2026.
- Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani mengatakan, sosialisasi bersama Uya Kuya diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
RRI.CO.ID, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Gedung IK Limkos, Jakarta, Senin 21 September 2026.
Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta.
Sosialisasi menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek memaparkan manfaat sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai ketentuan dan kepesertaan masing-masing program.
Perlindungan jaminan sosial, kata BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya diperlukan pekerja yang bekerja di perusahaan. Pekerja mandiri maupun masyarakat yang memperoleh penghasilan dari berbagai aktivitas juga perlu memahami pilihan kepesertaan yang tersedia.
Dengan memahami manfaat dan tata cara kepesertaan, pekerja diharapkan dapat menyiapkan perlindungan sejak dini sehingga memiliki jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaan. Dalam rangkaian kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.
Penyerahan santunan tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat nyata program jaminan sosial untuk membantu keluarga yang ditinggalkan ketika peserta meninggal dunia. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ramdani mengatakan, sosialisasi bersama Uya Kuya diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
"Kami ingin semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan sejak mulai bekerja. Penyerahan santunan kepada ahli waris menunjukkan bahwa manfaat jaminan sosial hadir bagi keluarga saat menghadapi risiko," kata Ramdani.
Ramdani juga berharap peserta sosialisasi tidak hanya memahami manfaat program. Tetapi juga turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada pekerja dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap peserta turut mengajak pekerja di lingkungan mereka untuk mengenali dan memiliki perlindungan yang sesuai," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek berkomitmen terus memperluas edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak pekerja memahami hak, manfaat. Serta langkah untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....