BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp106 Juta ke Ahli Waris Driver Maxim

  • 03 Agt 2026 15:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp106 juta kepada Siti Maslikah, ahli waris almarhum Arif Budiarso yang merupakan mitra pengemudi Maxim.
  • Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dalam acara peluncuran Program Peningkatan Perlindungan Mitra Pengemudi dan Zumba Akbar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu 2 Agustus 2026.
  • Saat ini, sekitar 112 ribu mitra pengemudi Maxim telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp106 juta kepada Siti Maslikah, ahli waris almarhum Arif Budiarso yang merupakan mitra pengemudi Maxim. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dalam acara peluncuran Program Peningkatan Perlindungan Mitra Pengemudi dan Zumba Akbar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu 2 Agustus 2026.

Total santunan tersebut terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp70 juta dan bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum dengan proyeksi total mencapai Rp36 juta. Penyerahan manfaat ini menjadi wujud perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal sekaligus memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, mengapresiasi komitmen PT Maxim yang telah mendaftarkan para mitra pengemudinya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi manajemen PT Maxim karena mereka wajib terdaftar, sehingga kalau ada risiko, negara langsung hadir. Ini kolaborasi yang luar biasa," ujar Ady dalam keterangannya, dikutip Senin 3 Agustus 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Ramdani, menjelaskan pengelolaan kepesertaan perusahaan aplikator Maxim dipusatkan di Kantor Cabang Plaza BPJamsostek. Meski demikian, koordinasi dan sosialisasi di wilayah DKI Jakarta terus dilakukan secara luas.

Menurut Ramdani, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan dua strategi untuk memperluas perlindungan pekerja. Pertama, bekerja sama dengan perusahaan aplikator agar seluruh mitra terlindungi sejak hari pertama aktif bekerja.

Kedua, meningkatkan sosialisasi kepada pekerja bukan penerima upah agar mendaftar secara mandiri. "Bagi pekerja bukan penerima upah lainnya, seperti pedagang bakso atau wiraswasta, pendaftaran kini sangat mudah. Bisa melalui website resmi atau datang langsung ke kantor cabang dengan hanya membawa KTP dan nomor handphone," katanya.

Di sisi lain, Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan keselamatan dan kesejahteraan mitra menjadi prioritas perusahaan. Menurutnya, tingginya mobilitas pengemudi di jalan membuat perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting.

"Para mitra kami banyak yang menghabiskan waktu sangat lama di jalanan, baik saat onbid maupun standby. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi instrumen mitigasi risiko yang vital," ujarnya.

Saat ini, sekitar 112 ribu mitra pengemudi Maxim telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan menyatakan akan terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui edukasi rutin agar seluruh mitra memperoleh perlindungan yang memadai.

Selain menyalurkan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Program Peka (Pemberdayaan Ekonomi Kemandirian Berkelanjutan) untuk membantu ahli waris membangun usaha mandiri. Melalui program tersebut, istri maupun anak almarhum mitra pengemudi mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai minat, sehingga dana santunan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.

Sebagai bagian dari penguatan program pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga telah berkolaborasi dengan Google dan Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis kecerdasan buatan (AI) bagi generasi muda serta pelatihan profesional Make-Up Artist (MUA) bagi para ibu rumah tangga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....