BPJS Ketenagakerjaan Gresik Dorong 216 Desa Perkuat Perlindungan Pekerja
- 16 Sep 2026 17:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja hingga tingkat desa.
- Penguatan perlindungan pekerja di tingkat desa dinilai membutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, DPMD, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Program Gresik Satu Jaga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan sekaligus menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga pekerja.
RRI.CO.ID, Gresik - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja hingga tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Ekosistem Desa serta Sosialisasi Program Gresik Satu Jaga (Satu Perlindungan Jaga Keluarga).
Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 216 desa se-Kabupaten Gresik tersebut digelar di Ruang Rapat Mandala Bhakti Prada Pemkab Gresik, Selasa 15 September 2026. Hadir di antaranya Kepala DPMD Kabupaten Gresik, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Driyorejo Fahd.
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik sepanjang 2026. Selain itu, kegiatan difokuskan pada pemantauan penerapan Program Gresik Satu Jaga serta kepesertaan ekosistem desa dan kelurahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono mengatakan, penguatan perlindungan pekerja di tingkat desa membutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, DPMD, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau masyarakat pekerja di desa. Program Gresik Satu Jaga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan sekaligus menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga pekerja,” ujar Purwantono.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan. Terutama dalam membangun ekosistem desa yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Koordinasi dengan DPMD dan pemerintah desa akan terus kami perkuat. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang luput dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama DPMD Kabupaten Gresik juga mendorong optimalisasi koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas kepesertaan sekaligus memastikan implementasi Program Gresik Satu Jaga berjalan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....