F-NasDem DKI Tolak Wacana Kenaikan Tarif Parkir di Pinggiran Jakarta

  • 21 Agt 2026 21:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Fraksi NasDem DPRD DKI menolak wacan kenaikan tarif parkir di pinggiran Jakarta.
  • Ketua Farksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter menilai, kenaikan tarif parkir berpotensi semakin membebani masyarakat, terutama warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pinggiran Jakarta.
  • Jupiter meminta kebijakan tarif parkir tidak hanya mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam menanggung biaya tambahan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Rencana kenaikan tarif parkir di sejumlah wilayah Jakarta mendapat penolakan dari Ketua Farksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter. Ia menilai kenaikan tarif parkir berpotensi semakin membebani masyarakat, terutama warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pinggiran Jakarta.

Diketahui, besaran tarif parkir menjadi salah satu poin yang dibahas dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, muncul skema tarif parkir dengan batas bawah hingga batas atas yang nantinya disesuaikan berdasarkan zonasi.

Jupiter mengungkapkan, tarif parkir yang tengah digodok berada pada rentang Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam untuk sepeda motor. Sementara tarif parkir mobil dibahas pada kisaran Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.

"Untuk motor dari Rp3.000 sampai Rp15.000. Untuk mobil tarifnya dari Rp6.000 sampai Rp60.000 per jam," kata Jupiter yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI itu, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurut Jupiter, penerapan tarif parkir nantinya menggunakan sistem zonasi. Artinya, tarif tidak akan diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah Jakarta, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dan nilai ekonomi masing-masing kawasan.

Kawasan dengan aktivitas ekonomi dan nilai lahan tinggi seperti SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng. Hingga Pondok Indah berpotensi masuk zona dengan tarif parkir lebih tinggi.

Sementara kawasan di wilayah pinggiran Jakarta direncanakan memiliki tarif yang lebih rendah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, Jupiter tetap menolak apabila skema tersebut pada akhirnya membuat beban masyarakat semakin berat.

"Saya menolak rencana kenaikan tarif parkir yang pada akhirnya akan membebani masyarakat," ujarnya.

Jupiter mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, daya beli warga masih menghadapi tekanan di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

Karena itu, ia meminta kebijakan tarif parkir tidak hanya mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan daerah. Tetapi juga kemampuan masyarakat dalam menanggung biaya tambahan.

"Kita harus melihat kondisi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru semakin mencekik dan menambah beban warga," ujarnya.

Jupiter menegaskan pembahasan tarif parkir perlu dilakukan secara hati-hati agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta. Ia berharap skema tarif yang nantinya ditetapkan tidak justru menjadi beban baru bagi warga, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran Jakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....