Ketum Bamus: Tak Boleh Ada Penistaan Agama di Tanah Betawi
- 13 Agt 2026 18:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketum Bamus Betawi, H. Riano P Ahmad, murka mendengar adanya tantangan menghafal Alquran dengan imbalan minuman beralkohol dalam konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol.
- Riano mengatakan, tantangan menghafal ayat suci Alquran dengan hadiah 'minuman haram' bukan sekadar tidak pantas, tetapi telah mencederai nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Betawi.
- Proses hukum yang transparan, cepat, dan adil terhadap kasus dugaan penistaan agama ini sangat penting untuk meredam keresahan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Bamus Betawi, H. Riano P Ahmad, murka mendengar adanya tantangan menghafal Alquran dengan imbalan minuman beralkohol dalam konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol. Kasus ini mencuat setelah video tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha berhadiah satu botol miras viral di media sosial, Minggu 9 Agustus 2026.
Riano mengatakan, tantangan menghafal ayat suci Alquran dengan hadiah 'minuman haram' itu bukan sekadar tindakan yang tidak pantas. Tetapi telah mencederai nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Betawi.
Ia pun menyesalkan persoalan dugaan penistaan agama kembali terjadi di Ibu Kota Jakarta yang merupakan tanah Betawi. Menurutnya, Jakarta sebagai tanah Betawi harus dijaga dari berbagai bentuk tindakan yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Itu adalah satu bukti bahwa di situ benar-benar agama dilecehkan. Jadi saat ini bukan hanya sekadar mengecam, tapi juga harus ada upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah terkait,” ujar Riano di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak lebih cepat dan tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Riano juga mendorong agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Riano, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan kepastian sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi di Jakarta. “Tidak boleh ada penistaan agama di tanah Betawi,” kata Riano menegaskan.
Bamus Betawi, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut agar ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Proses hukum yang transparan, cepat, dan adil terhadap kasus dugaan penistaan agama sangat penting untuk meredam keresahan publik.
Lebih jauh, Riano memgaku khawatir apabila kasus ini dibiarkan tanpa proses hukum, aksi serupa justru akan kembali terulang. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan hingga merusak kerukunan antarumat beragama.
“Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini berulang terus. Karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, merusak kerukunan umat beragama dan memecah belah bangsa,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Perusahaan Penyelenggara Harus Diberi Sanksi
Riano juga menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti hanya pada orang yang melakukan tantangan menghafal Alquran. Menurutnya, jika perusahaan atau pihak penyelenggara terbukti lalai melanggar aturan, sanksi tegas juga harus diberikan.
“Apabila perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum, harus ada sanksi yang tegas. Jadi bukan persoalan penahannya saja, tapi perusahaan yang termasuk OT yang saat ini kita duga itu yang menyelenggarakan acara. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut,” katanya.
Ia memandang, sanksi tersebut penting sebagai peringatan bagi seluruh penyelenggara acara di masa mendatang. Tujuannya, agar mereka tidak mengabaikan nilai-nilai keagamaan dalam membuat konsep maupun aktivitas di lokasi acara.
“Jadi kita memberikan warning dan contoh bahwa agama manapun tidak boleh dicederai, dinistakan. Apalagi hal-hal seperti memberikan hadiah miras. Hal-hal tersebut nggak boleh terjadi lagi,” ucap Riano.
Minta Mekanisme Pengawasan Event Dievaluasi
Selain proses hukum, Riano meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi mekanisme pengawasan penyelenggaraan event. Menurutnya, setiap penyelenggara harus memastikan seluruh aktivitas dalam sebuah acara telah melalui proses seleksi dan pengawasan yang memadai.
Riano menegaskan, jangan sampai kegiatan yang dianggap hiburan justru memunculkan tindakan yang berpotensi menyinggung nilai agama. "Jadi, dalam penyelenggaraan event harusnya mereka itu sebelum membuat selektif, pemerintah dalam hal ini mungkin agar berkaca dari kejadian ini agar lebih selektif,” katanya.
Riano bahkan mendorong adanya sanksi administratif yang lebih berat apabila ditemukan pelanggaran. “Kalau perlu apabila nanti ada klausul yang dilanggar, secara otomatis perusahaan itu dibekukan atau kena sanksi,” ujar Legislator asal Dapil Jakpus 1 itu.
Dukung Langkah Gubernur DKI
Terkait kemungkinan DPRD DKI Jakarta memanggil pihak pengelola acara, Riano mengatakan sejumlah anggota DPRD DKI telah menyampaikan sikap dalam rapat paripurna DPRD DKI, Rabu (12/8/2026). Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DKI Pramono Anung yang sebelumnya mengecam keras kejadian tersebut dan meminta adanya tindakan.
“Kita sudah mengapresiasi tindakan Gubernur, mengecam keras dan juga akan menindak. Kita berharap jajaran di bawahnya juga bisa melakukan perintah dari Gubernur, dilaksanakan sebaik-baiknya dan seluruhnya,” ujarnya.
Polisi Identifikasi Pelaku
Diketahui, kasus ini mencuat setelah video tantangan menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah satu botol minuman beralkohol viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di booth Newport dalam konser The Sounds Project di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sejumlah pihak, mulai dari penyelenggara, manajemen, pemilik brand. Hingga pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi menyatakan, bahwa tantangan tersebut bukan bagian dari konsep resmi acara dan tidak disampaikan oleh pembawa acara. Aksi itu diduga dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung yang mengambil mikrofon milik MC.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan polisi telah mengidentifikasi orang yang melakukan tantangan tersebut. Bahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait.
“Semalam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan tantangan tersebut,” kata Iman.
Polisi mengaku masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Termasuk latar belakang munculnya tantangan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....