Fahira Dorong 6 Penguatan Perlindungan Pendidikan bagi Anak Rentan di Jakarta
- 11 Agt 2026 19:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Senator Fahira mendorong penguatan perlindungan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, anak jalanan, serta kelompok rentan lainnya di Jakarta.
- Fahira mengapresiasi berbagai capaian Dinas Sosial DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan sosial yang semakin inklusif dan berbasis data.
- Menurut Fahira, kualitas perlindungan sosial memiliki kaitan erat dengan kemampuan pemerintah memastikan anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong penguatan perlindungan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, anak jalanan. Serta kelompok rentan lainnya di Jakarta.
Hal ini disampaikan Fahira dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Kantor Dinsos DKI Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Asep Erwin Djuanda.
Fahira mengapresiasi berbagai capaian Dinas Sosial DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan sosial yang semakin inklusif dan berbasis data. Sejumlah program tersebut antara lain Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar, pelayanan bagi penyandang disabilitas, Taman Anak Sejahtera, hingga pemberdayaan kelompok rentan.
Menurut Fahira, kualitas perlindungan sosial memiliki kaitan erat dengan kemampuan pemerintah memastikan anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan. “Persoalan pendidikan anak rentan sering kali bukan semata persoalan sekolah, dibelakangnya bisa ada kemiskinan, disabilitas, persoalan keluarga, pengasuhan, ketiadaan dokumen, tempat tinggal yang tidak tetap, hingga tekanan sosial," katanya.
"Karena itu, layanan pendidikan dan perlindungan sosial harus semakin terintegrasi,” ujar Fahira menambahkan. Ia menilai pemantauan terhadap regulasi pendidikan tidak cukup hanya melihat apakah aturan telah tersedia.
Hal yang lebih penting adalah memastikan aturan tersebut benar-benar berjalan dan mampu menjangkau anak-anak yang menghadapi hambatan terbesar dalam memperoleh pendidikan. Karena itu, Fahira menyampaikan enam penguatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan bagi kelompok rentan di Jakarta.
Pertama, memperkuat integrasi data sosial dan pendidikan. Fahira mendorong konektivitas yang lebih kuat antara data Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, sekolah, dan berbagai program bantuan pemerintah.
Integrasi tersebut diperlukan agar anak yang berisiko putus sekolah dapat terdeteksi sejak dini. “Jakarta perlu bergerak menuju early warning system anak berisiko putus sekolah, intervensi harus dilakukan sebelum anak benar-benar keluar dari sistem pendidikan,” katanya.
Kedua, memperkuat Sekolah Rakyat sebagai instrumen mobilitas sosial. Menurut Fahira, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah siswa yang lulus.
Pemerintah juga perlu melihat keberlanjutan pendidikan anak, akses terhadap pekerjaan yang layak. Serta dampak program terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Ketiga, menutup kesenjangan implementasi pendidikan inklusif. Fahira mendorong integrasi layanan pendidikan, sosial, kesehatan, alat bantu, transportasi, pendampingan, serta dukungan keluarga bagi anak penyandang disabilitas.
Ia juga menilai mekanisme case management bersama antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, sekolah, layanan kesehatan, dan keluarga perlu diperkuat. Agar kebutuhan anak tidak ditangani secara terpisah.
Keempat, memastikan tidak ada anak rentan yang hilang dari sistem pendidikan. Setiap anak usia sekolah yang masuk dalam layanan sosial, termasuk anak terlantar, anak jalanan, anak dalam pengasuhan sosial, dan warga binaan sosial, harus memiliki jalur pendidikan yang jelas.
Jalur tersebut dapat berupa sekolah formal, pendidikan kesetaraan, pendidikan nonformal, maupun pendidikan vokasi. “Setiap anak yang masuk dalam sistem perlindungan sosial harus sekaligus memiliki rencana keberlanjutan pendidikan,” ujar Fahira.
Kelima, mengarahkan bantuan sosial dan bantuan pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia. Fahira mengatakan pemerintah tidak cukup hanya menghitung jumlah penerima bantuan. Evaluasi juga harus mencakup apakah anak tetap bersekolah, menyelesaikan pendidikan, melanjutkan ke perguruan tinggi atau pendidikan vokasi, serta mengalami peningkatan mobilitas sosial.
Keenam, membangun jembatan pendidikan, keterampilan, dan pekerjaan bagi anak rentan.
Menurut Fahira, perlu ada jalur transisi yang lebih jelas setelah anak menyelesaikan pendidikan menengah.
Jalur tersebut dapat dilakukan melalui KJMU dan beasiswa pendidikan tinggi, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, program magang, maupun koneksi dengan dunia usaha.
“Pendidikan harus dilihat sebagai satu rangkaian sampai anak mampu hidup mandiri. Jangan sampai setelah lulus SMA, anak dari keluarga rentan justru kembali masuk ke lingkaran kemiskinan karena tidak memiliki akses menuju pendidikan lanjutan, keterampilan, atau pekerjaan,” katanya.
Fahira berharap masukan dari Dinas Sosial DKI Jakarta dapat memperkaya rekomendasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam memperkuat regulasi pendidikan. Menurutnya, regulasi pendidikan di Jakarta perlu terus diarahkan agar semakin inklusif, terintegrasi, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak dari kelompok rentan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....