Madani Harap Status Darurat Karhutla Papua Selatan Diperpanjang hingga Desember
- 06 Agt 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lembaga nirlaba Madani Berkelanjutan meminta pemerintah memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan hingga Desember 2026.
- Permintaan itu didasarkan pada karakteristik iklim monsun timur yang membuat musim kemarau di wilayah tersebut berlangsung lebih lama dibandingkan kawasan Indonesia bagian barat.
- Deputy Director Madani Berkelanjutan, Giorgio B. Indrarto, mengatakan musim kering di Papua Selatan umumnya baru dimulai pada Juni atau Juli dan berlangsung hingga Desember.
RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga nirlaba Madani Berkelanjutan meminta pemerintah memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Selatan hingga Desember 2026. Permintaan itu didasarkan pada karakteristik iklim monsun timur yang membuat musim kemarau di wilayah tersebut berlangsung lebih lama dibandingkan kawasan Indonesia bagian barat.
Deputy Director Madani Berkelanjutan, Giorgio B. Indrarto, mengatakan musim kering di Papua Selatan umumnya baru dimulai pada Juni atau Juli dan berlangsung hingga Desember. Karena itu, menurutnya, penanganan karhutla di Papua Selatan tidak bisa mengacu pada kalender musim di Sumatra maupun Kalimantan.
"Papua Selatan beriklim monsun dengan pola musim bertolak belakang dari Sumatera dan Kalimantan. Musim keringnya baru dimulai pada Juni atau Juli dan berlangsung sampai Desember," kata Giorgio dalam keterangannya, Kamis 6 Agustus 2026.
"Juli bukanlah puncak, melainkan bulan pembuka. Menerapkan kalender karhutla Indonesia Barat ke Papua akan berdampak fatal," katanya menambahkan.
Ia mengungkapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jayapura telah menerbitkan peringatan dini potensi karhutla untuk wilayah Merauke dan Mappi sejak 18 Juni 2026. Menurut Giorgio, ancaman kebakaran semakin meningkat seiring pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi seluas 2,32 juta hektare di Merauke.
Hingga awal Juli 2026, sekitar 40 ribu hektare hutan alam disebut telah dibuka. Madani Berkelanjutan mencatat, dari 1.292 titik api yang terdeteksi di Papua Selatan selama 1-9 Juli 2026, sebanyak 399 titik berada di dalam area konsesi PSN.
Rinciannya terdiri atas 245 titik di kawasan pangan, 115 titik di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 39 titik di kawasan perkebunan sawit. Atas kondisi tersebut, Madani Berkelanjutan mendesak pemerintah menerapkan syarat zero burning secara ketat.
Menurut mereka, setiap pemegang izin wajib memberikan penjelasan terhadap munculnya titik api di wilayah konsesinya. "Ketika 2,32 juta hektare rencana pembukaan lahan diletakkan di atas savana yang mudah terbakar, asumsi bawaan harus diubah," ucapnya.
"Yang wajar diminta sekarang adalah pembuktian terbalik. Para pemegang izin PSN wajib membuktikan penerapan metode tanpa bakar," ujar Giorgio.
Ia juga menilai pengendalian karhutla di savana Papua Selatan membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan kebakaran di lahan gambut wilayah barat Indonesia. Menurutnya, instrumen seperti sekat kanal tidak efektif diterapkan di kawasan savana.
Selain meminta perpanjangan status siaga darurat, Madani Berkelanjutan mendesak pemerintah membuka informasi mengenai kapasitas serta jumlah personel Manggala Agni yang bertugas di Papua Selatan.
Madani juga meminta pemerintah membedakan praktik pembakaran adat berskala kecil yang dilakukan masyarakat di kawasan Taman Nasional Wasur untuk kepentingan pakan satwa dengan pembukaan lahan dalam skala besar oleh korporasi. "Membedakan secara nyata antara praktik adat kearifan lokal dengan pembukaan lahan skala raksasa," kata Giorgio.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....