Balai Karantina Libatkan Publik Tingkatkan Kualitas Layanan
- 31 Jul 2026 13:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan menggelar public hearing sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat, pengguna jasa, dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terhadap layanan karantina.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Satuan Pelayanan Soekarno-Hatta, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keamanan hayati Indonesia.
Kepala Karantina Banten, Duma Sari, mengatakan seluruh layanan telah mengacu pada prinsip cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi. Menurutnya, standar pelayanan diterapkan melalui Service Level Agreement (SLA) dengan waktu penyelesaian mulai dari 30 menit hingga 21 hari kerja, disesuaikan dengan jenis layanan dan tingkat risiko komoditas.
"Standar ini memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memastikan setiap proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga keamanan hayati. Kami juga terus mengembangkan sistem layanan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat proses administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan," kata Duma.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan layanan tersebut berdampak pada naiknya tingkat kepuasan masyarakat. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025, Karantina Banten memperoleh nilai 91,01 dengan kategori Sangat Baik.
Menurut Duma, tingginya nilai tersebut didorong oleh kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, dan profesionalisme petugas. Layanan antararea menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, disusul layanan ekspor dan impor yang berperan penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas komoditas.
Ia menegaskan, public hearing menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Sekaligus menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan.
"Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar layanan yang kami berikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna. Ke depan, kami akan terus memperkuat digitalisasi layanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperluas transparansi di setiap lini pelayanan," ujarnya.
Dari sisi pengawasan eksternal, perwakilan Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Andi, mengapresiasi penyelenggaraan public hearing sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik maladministrasi.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga konsistensi penerapan standar, keterbukaan informasi, serta efektivitas sistem pengaduan masyarakat.
"Forum seperti ini sangat penting dalam mencegah maladministrasi. Karantina Banten sudah menunjukkan langkah yang positif, namun konsistensi dalam implementasi standar pelayanan harus terus dijaga," katanya.
Selain meningkatkan pelayanan, Karantina Banten juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tim penegakan hukum Karantina Banten menangani 25 kasus penyelidikan, empat kasus penyidikan, serta menyelesaikan satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Inspektur Badan Karantina Indonesia, Abdul Hapit, menegaskan pelayanan publik yang berkualitas harus didukung sistem pengawasan internal yang kuat serta budaya integritas di seluruh organisasi.
"Pelayanan publik yang berkualitas harus didukung sistem pengawasan yang kuat. Tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun budaya integritas serta mendorong kepatuhan masyarakat agar pelayanan publik berjalan akuntabel dan transparan," ujar Hapit.
Melalui forum tersebut, Karantina Banten berharap kolaborasi antara pemerintah, Ombudsman, pelaku usaha, dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bebas maladministrasi, serta mampu menjawab tantangan perlindungan keamanan hayati di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....