Cegah Pelanggaran, Satpol PP Bekasi Perkuat Penegakan Peraturan Daerah
- 21 Sep 2026 05:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Satpol PP Kota Bekasi menggencarkan penegakan peraturan daerah untuk menekan tingkat pelanggaran ketertiban umum.
- Petugas menertibkan pedagang kaki lima, bangunan liar, serta reklame tidak berizin di berbagai lokasi.
- Kepala Satpol PP Nesan Sujana mendorong sinergi penegakan hukum dan sosialisasi persuasif kepada seluruh warga.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara terpadu. Langkah tegas tersebut dilaksanakan demi menekan angka pelanggaran hukum daerah yang terjadi di tengah masyarakat.
Aparat penegak perda menertibkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar tanpa izin resmi. Petugas juga mencopot berbagai papan reklame komersial yang tidak berizin atau menyalahi tata pola ruang.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana mengatakan operasi penertiban dilakukan secara intensif. Tujuannya diharapkan mampu memberikan efek jera kepada seluruh pelaku pelanggaran peraturan daerah.
"Kalau pelanggaran perda banyak, tidak terhitung jumlahnya. Makanya kita perkuat fungsi penegakan agar pelanggaran bisa berkurang," kata Nesan Sujana dalam keterangan kepada RRI.co.id , Senin, 21 September 2026.
Satpol PP turut menggencarkan sosialisasi regulasi daerah secara berkesinambungan kepada seluruh lapisan warga Kota Bekasi. Pihak dinas menjalin kemitraan erat bersama aparatur kecamatan dan kelurahan demi memperluas jangkauan penyuluhan hukum.
Penyuluhan berkala tersebut diharapkan membantu masyarakat lebih mengenali dan memahami setiap aturan hukum yang berlaku. Pemahaman regulasi yang mendalam diyakini mampu meningkatkan kesadaran publik agar selalu taat terhadap peraturan daerah.
Nesan menekankan bahwa penertiban fisik di lapangan harus berjalan beriringan dengan pendekatan komunikasi persuasif kepada warga. Pengawasan teratur terus diarahkan guna mencegah penyalahgunaan ruang publik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk menciptakan ketaatan terhadap perda tentu tidak hanya sebatas penegakan yang perlu kita lakukan. Tapi juga perlu sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan daerah," ujarnya.
Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang aman, tertib, dan kondusif. Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen mempertahankan konsistensi penegakan aturan demi menjaga keteraturan tata ruang daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....