Komnas HAM Tekankan Perlindungan Warga Sipil Jadi Prioritas di Papua

  • 15 Jul 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas HAM meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel serta percepatan penanganan pengungsi internal dalam merespons situasi HAM di Papua.
  • Hasil pengamatan Komnas HAM sepanjang Januari hingga Juni 2026 menunjukkan kondisi keamanan dan pemenuhan hak-hak sipil di Papua masih belum membaik secara signifikan.
  • Komnas HAM mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel. Serta percepatan penanganan pengungsi internal dalam merespons situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM Menuju Dialog Kemanusiaan di Papua (Tim Papua) Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan langkah tersebut penting. Guna mencegah dampak kemanusiaan yang semakin meluas akibat konflik yang masih berlangsung.

Menurut Atnike, hasil pengamatan Komnas HAM sepanjang Januari hingga Juni 2026 menunjukkan kondisi keamanan dan pemenuhan hak-hak sipil di Papua masih belum membaik secara signifikan. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan berbagai sumber daya.

"Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil," ujar Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Hasil pengamatan situasi HAM Papua yang digelar Selasa (14/7), Atnike menjelaskan konflik bersenjata yang terus berlangsung juga berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi internal. Terutama di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang membutuhkan penanganan segera. Agar masyarakat terdampak tidak mengalami kerentanan berkepanjangan.

Karena itu, Komnas HAM mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel. Serta memberikan respons cepat terhadap kebutuhan para pengungsi.

"Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak kemanusiaan sekaligus membuka ruang bagi penyelesaian konflik yang lebih berkelanjutan," ujarnya. Sementara itu, Anggota Tim Papua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Menurutnya, perhatian pemerintah perlu difokuskan pada layanan kesehatan, pendidikan, serta penyediaan hunian sementara bagi para pengungsi. "Memang menurut data yang tercatat ada lebih dari 100.000 pengungsi, dan kami meminta semua instansi pemerintah yang terlibat di Papua untuk segera melakukan intervensi," kata Amiruddin.

Ia menambahkan, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, guna mendorong percepatan penanganan berbagai persoalan di Papua.

Melalui hasil pengamatan tersebut, Komnas HAM berharap pemerintah semakin mengedepankan pendekatan dialogis dan berorientasi pada kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik di Papua. Sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....