Komnas HAM Terima Ribuan Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang 2025

  • 09 Jul 2026 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas HAM menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025 dengan hak atas kesejahteraan sebagai isu paling banyak diadukan.
  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM menjadi prasyarat pembangunan demokratis, inklusif, dan berkelanjutan.
  • Konflik agraria terkait sengketa tanah, sumber daya alam, dan ruang hidup masih menjadi isu HAM paling dominan di Indonesia sepanjang tahun.
  • Transformasi ekonomi digital menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan HAM pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi yang masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial dan hukum.
  • Kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menghadapi tantangan dengan penolakan rumah ibadah, hambatan administratif, dan intoleransi di berbagai daerah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Hak atas kesejahteraan menjadi isu yang paling banyak diadukan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan dinamika hak asasi manusia di Indonesia semakin kompleks seiring perubahan pembangunan, ekonomi, dan digitalisasi. Menurutnya, isu HAM kini mencakup kesejahteraan, lingkungan, keadilan, serta perlindungan kelompok rentan, selain hak sipil dan politik.

“Situasi HAM 2025 menunjukkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM menjadi prasyarat pembangunan demokratis, inklusif, berkelanjutan. Karena itu, HAM harus menjadi landasan utama setiap kebijakan pembangunan nasional,” kata Anis Hidayah dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.

Komnas HAM mencatat konflik agraria masih menjadi isu HAM paling dominan sepanjang tahun. Berbagai pengaduan menunjukkan sengketa tanah, sumber daya alam, dan ruang hidup masih menjadi sumber ketegangan antara masyarakat, korporasi, dan negara.

Selain itu, transformasi ekonomi digital juga menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan HAM. Pekerja informal dan pekerja berbasis aplikasi dinilai masih menghadapi keterbatasan perlindungan sosial dan hukum sehingga diperlukan penguatan perlindungan hak-hak pekerja.

“Perhatian terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat warga negara semakin meningkat. Demonstrasi 2025 menjadi momentum memperkuat pencegahan konflik, profesionalisme aparat, dan akuntabilitas penggunaan kewenangan negara,” ucap Anis.

Komnas HAM menilai kebebasan beragama dan berkeyakinan masih menghadapi tantangan di berbagai daerah. Penolakan rumah ibadah, hambatan administratif, dan intoleransi menunjukkan perlunya penyempurnaan regulasi demi perlindungan hak yang setara,” ucap Anis.

Anis menyebut perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan memunculkan ancaman terhadap privasi, keamanan data, serta eksploitasi digital masyarakat. Komnas HAM menilai tata kelola ruang digital berbasis HAM menjadi agenda penting Indonesia menghadapi tantangan teknologi ke depan.

“Perlindungan kelompok rentan masih memerlukan perhatian karena berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan masih terus terjadi. Perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan pekerja migran masih menghadapi hambatan layanan publik serta keadilan,” ucap Anis Hidayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....